REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN -- Komisi III bidang pembangunan dan infrastruktur DPRD Kalimantan Selatan mengharapkan pengembangan Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin masuk program strategis nasional atau PSN.
"Sebab dengan masuk PSN, ada jaminan kepastian hukum dan pengembangan Bandara Sjamsudin Noor yang sudah lama menjadi dambaan masyarakat provinsi setempat," ujar Sekretaris Komisi III DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) H Riswandi SIP di Banjarmasin, Sabtu.
Anggota DPRD Kalsel tiga periode dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mencontohkan pengembangan Bandara A Yani Semarang, Jawa Tengah (Jateng) dan Bandara Adi Soetjipto Yagyakarta, keduanya masuk PSN.
Oleh sebab itu, ketika menyertai manajemen PT Angkasa Pura (AP) I Cabang Banjarmasin ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub), 19 - 21 Oktober 2016, Komisi III DPRD Kalsel meminta atau mendorong kementerian tersebut mengusulkan Bandara Sjamsudin Noor masuk PSN.
Berdasarkan keterangan direksi AP I, lanjutnya, pihak Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang jasa pelayanan angkutan udara itu sudah mengirim surat usulan melalui Kemenhub agar pengembangan Bandara Sjamsudin Noor masuk PSN.
"Menurut informasi, Menteri Perhubungan (Menhub) sudah mendisposisi surat usulan AP I tersebut agar ditindaklanjuti atau diteruskan ke Kesekretariat Presiden, sehingga pengembangan Bandara Sjamsudin Noori di wilayah Kota Banjarbaru itu masuk PSN," tuturnya.
Nantinya DPRD Kalsel, terutama Komisi III yang juga membidangi perhubungan akan terus memantau atau mengawal.
"Kita berharap pengembangan Bandara Sjamsudin Noor sesegera mungkin, jangan berlarut-larut lagi. Apalagi sudah proses lelang dan tinggal menunggu penetapan pemenangnya," ucap Riswandi.