Ahad 23 Oct 2016 06:59 WIB

Ustaz Bachtiar Minta Masyarakat tak Resahkan Tafsir Al Maidah 51

Rep: Kabul Astuti/ Red: Ilham
Tafsir Al Maidah yang diubah
Tafsir Al Maidah yang diubah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekjen MIUMI, Ustaz Bachtiar Nasir menerangkan, makna kata awliya dalam surah Al Maidah ayat 51. Hal ini menyusul kehebohan netizen setelah tersebarnya pesan yang menyatakan bahwa terjemahan awliya dalam surah Al Maidah ayat 51 sudah diubah dari pemimpin menjadi teman setia.

Ustaz Bachtiar Nasir menguraikan, makna kata awliya dari sisi kebahasaan. "Kata awliya (adalah) bentuk jamak dari wali. Wali itu bisa berarti teman dekat, bisa berarti teman setia, bisa juga berarti pemimpin," kata Ustadz Bachtiar Nasir, kepada Republika.co.id, Ahad (23/10).

Menurut dia, kata wali bisa mengambil bentuk jamak walayah, wilayah, dan awliya. Apabila kata wali mengambil bentuk jamak walayah artinya dimenangkan, sedangkan bila diambil dari wilayah artinya dikuasakan. Secara bahasa, terjemah Alquran terbitan-terbitan percetakan manapun yang menggunakan kata teman dekat atau teman setia tidak salah.

"Maknanya adalah kalau teman dekat itu saja tidak boleh, apalagi dijadikan pemimpin," kata Ustaz Bachtiar.

Dalam cetakan-cetakan terjemah Alquran yang sudah beredar sebelum kasus penistaan terhadap al Maidah 51 oleh Ahok, terjemah teman setia ini tidak pernah masalah. Oleh karena itu, dia meminta masyarakat tidak perlu ribut atau resah dengan hal ini.

Pembina Ar Rahman Quranic Learning Center (AQL) ini menambahkan, versi terjemahan awliya dalam al Maidah 51 yang diartikan teman setia sudah terbit jauh sebelumnya sebelum kasus penistaan agama oleh Ahok. Terjemahan tersebut berdasarkan pada Lembaga Lajnah Pentashihan Mushaf Alquran Kementerian Agama RI. Menurut Ustaz Bachtiar, mushaf-mushaf Alquran yang dia bagikan kepada jamaah pun ada yang terjemahannya teman setia, ada pula pemimpin.

Ustaz Bachtiar meminta masyarakat tidak memperpanjang terjemahan kata awliya sebagai teman setia atau pemimpin. Kedua makna tersebut tidak ada masalah. Yang penting ditekankan ialah pemahaman masyarakat terhadap hukum ayat tersebut.

"Masyarakat saya harapkan tidak usah memperpanjang ini, tapi yang perlu adalah pemahamannya. Kalau teman setia saja tidak boleh, apalagi pemimpin," kata Ustaz Bachtiar menegaskan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur.

(QS. Al-Ma'idah ayat 6)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement