Ahad 23 Oct 2016 07:39 WIB

Pengamat: Konflik Internal Partai Jadi Catatan Buruk Pemerintahan Jokowi-JK

Rep: c62/ Red: Teguh Firmansyah
Presiden Joko Widodo
Foto: Reuters/Darren Whiteside
Presiden Joko Widodo

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Masa pemerintah Jokowi-JK sudah genap memasuki dua tahun. Banyak pihak memberikan cacatan yang mesti menjadi evaluasi Jokowi-JK ke depan terutama bagaimana menyelesaikan konflik di internal partai.

Pengamat Politik Universitas Islam Negeri Jakarta Adi Prayitno mengatakan, ‎pada saat mengawali pemerintahan Jokowi-JK memang sudah banyak masalah sulit. Salah satu di antaranya adalah terbelahnya pemerintah yang terpolarisasi dalam dua faksi kuat, KMP dan KIH.

"Sepanjang tahun pertama memerintah, Jokowi-JK sibuk dengan konfrontasi politik dangan DPR yang dikuasai KMP. Hampir semua kebijakan jokowi diinterrupsi oleh oposisi," katanya kepada Republika.co,id, Ahad (22/10).

Namun memasuki tahun kedua, ketegangan pemerintah dan DPR sudah memudar seiring merapatnya 3 pilar KMP yakni Golkar, PPP, dan PAN ke jokowi. Praktis setelah ini, suasana politik relatif kondusif dan terkendali. Jokowi bisa mengendalikan DPR, bisa menjinakkan KMP, bisa mengendalikan partai politik, dan mendapat kepercayaan yang tinggi dari masyarakat.

"Ini merupakan modal sosial guna melakukan konsolidasi politik utk menciptakan stabilitas politik, ekonomi, dan hukum," ujarnya.

Meski begitu, kata Adi di tahun kedua ini Jokowi-JK bukan tanpa cela. Sebut saja misalnya, konflik PPP yang kembali muncul ke permukaan bukan lahir dalam ruang kosong. Desakan kubu Djan Faridz, kata Adi, untuk menganulir SK Menkumham Kubu Romy sekan menjadi sinyal bahwa pemerintah tak terlalu suka dengan kubu Romy karena menolak mendukung Ahok di jakarta.

"Dalam konteks inilah, sekali lagi, pemerintah masih menjadikan konflik PPP sebagai amunisi untuk menjinakkan lawan politiknya," katanya.

Baca juga, Fadli Zon: Dua Tahun Jokowi Rakyat Kian Susah.

Selain konflik inter yang banyak terjadi pada masa pemerintah Jokowi, masalah lain pada tahun kedua ini juga adalah terkait revisi UU pemilu yang rawan gugatan. Karena, kata Adi, revisi UU ini dianggap diakriminatif terhadap partai pendatang baru yang tak bisa mencalonkan calon presiden sendiri dalam pemilu serentak, karena acuannya adalah perolehan suara pileg 2014.

Partai baru seperti Perindo dan PSI biasa dipastikan tak bisa ajukan calon sendiri karena regulasi yang membatasi itu. "Jelas ini sisi lemah politik jokowi-JK memasuki tahun kedua ini," katanya.

Lanjut Adi catatan lain di tahun kedua pemerintah Jokowo-JK ‎, banyak Perda yang dicabut tanpa kajian komprehensif serta tanpa pelibatan publik yang baik. Padahal sebelumnya Kemendagri mengatakan Perda yang dicabut hanya Perda investasi, retribusi, dan pajak.

"Pada titik ini, Jokowi-JK kurang mengapresiasi Perda yang memiliki kearifan lokal," katanya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement