Senin 24 Oct 2016 14:37 WIB

Ahok Pamit pada Jokowi Sebelum Cuti Kampanye

Rep: Noer Qomariah Kusumawardhani/ Red: Bilal Ramadhan
Gubernur DKI Jakarta, Basuki 'Ahok' Tjahaja Purnama setelah diperiksa di Bareskrim Polri soal pernyataannya terkait surah Al Maidah ayat 51, Senin (24/10).
Foto: Republika/Noer Qomariah
Gubernur DKI Jakarta, Basuki 'Ahok' Tjahaja Purnama setelah diperiksa di Bareskrim Polri soal pernyataannya terkait surah Al Maidah ayat 51, Senin (24/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sempat bertandang ke Istana Negara untuk bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ia bertemu untuk pamit pada Jokowi.

"Saya pamit, Rabu sudah serah terima di Mendagri. Karena kan saya mau sampai empat bulan mau cuti. Jadi presiden sudah tahu siapa penggantinya. Saya sampaikan Rabu malam begitu diumumkan Mendagri saya akan ajak lihat dia ngobrol lah sama (yang menggantikan). Karena per Jumat saya sudah tidak masuk," kata Ahok di Kompleks Kementrian Kelautan dan Perikanan, Senin (24/10).

Orang nomor satu DKI Jakarta tersebut melaporkan beberapa kinerjanya pada Presiden RI. "Ya saya laporkan saja seperti Asian Games berjalan dengan baik, LRT mungkin akan groundbreaking, ITF sampah juga akan baik," ujarnya.

Selain itu, Ahok datang ke Bareskrim Polri yang berlokasi di dalam kompleks Kementrian Kelautan dan Perikanan Gambir Jakarta Pusat. Ia datang terkait persoalan penistaan Surah Al Maidah ayat 51. Ia datang atas kemauan sendiri dan mengungkapkan tanggapan Bareskrim usai menjalani pemeriksaan.

"Saya kira nanti Bareskrim setelah melakukan penyelidikan nanti akan mengeluarkan pernyataan. Kita awasi saja. Apakah Bareskrim bertentangan dengan hukum atau tidak, saya kira itu perlu. Kasihan juga biro hukum yang ada di media tolong awasi juga Bareskrim supaya tahu aturannya pelajari juga tuduhannya macam-macam. Saya kira itu lebih betul. Saya kira itu wewenangnya Bareskrim," katanya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement