REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemeriksaan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) oleh Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri dinilai tidak akan terpengaruh terhadap elektabilitas Ahok. Namun berbeda halnya jika Ahok terbukti bersalah telah menistakan agama.
"Kalau fakta-fakta konkret pelanggaran curi start kampanye dan perilaku menistakan agama berakhir dengan penalty atau punishment terhadap pejawat, maka hal ini akan berdampak terhadap akseptabilitas dan elektabilitasnya," ujar pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro kepada Republika.co.id, Senin (24/10).
Siti melihat sulit bagi Ahok untuk berkelit ketika fakta-fakta hukumnya ada dan aparat penegak hukum (dalam hal ini Bareskrim) adil dalam menegakkan hukum bagi siapapun yang melanggar.
(Baca Juga: Video Ahok: Anda Dibohongi Alquran Surat Al-Maidah 51 Viral di Medsos)
Publik akan menilai dan merespons keputusan Bareskrim Polri, apakah menghukum atau melepaskan Ahok. Kedua keputusan tersebut akan memberi konsekuensi berbeda.
"Apalagi kalau sampai publik mengetahu peneriksaan tersebut ternyata basa-basi saja. Ini justru akan memicu kekecewaan, kedongkolan umat Islam dan atau kalangan yang menuntut ditegakkannya keadilan," ujarnya.
Masyarakat justru merasa tidak tenang ketika mereka merasa dibohongi. Dengan kata lain, kata Siti, kasus penistaan agama oleh Ahok menjadi salah satu taruhan serius penegakan hukum di Indonesia.