REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- KPU DKI Jakarta, resmi menetapkan pasangan Agus Harimurti Yudhoyono dan Silvyana Murni sebagai Cagub-Cawagub DKI Jakarta di Pilkada serentak 2017, setelah mampu memenuhi 28 persyaratan yang ditetapkan oleh KPU DKI.
''Berdasarkan hal tersebut, maka bakal Cagub -Cawagub Agus Harimurti Yudhoyono dan Silvyana Murni telah memenuhi syarat, dan ditetapkan sebagai Cagub-Cawaub DKI Jakarta,'' kata Ketua KPU DKI Sumarno, dalam rapat pleno, di Balai Sudirman, Jakarta, Senin (24/10).
Keputusan tersebut disambut dengan tepuk tangan dari pendukung pasangan tersebut. Agus-Silvy juga merupakan pasangan cagub-cawagub yang pertama kali tiba dalam rapat pleno yang dihadiri Mendagri Tjahjo Kumolo tersebut.
Seluruh pasangan calon telah memenuhi persyaratan, setelah pada 1-4 Oktober 2016 para calon melakukan proses perbaikan dari proses dokumen tersebut, karena beberapa kekurangan berkas atau tidak sesuai dan kemudian diperbaiki.
Untuk calon yang statusnya pejawat, KPU telah menerima surat cuti mulai 28 Oktober 2016 hingga 11 Februari 2017. Begitu juga Agus Yudhoyono juga telah mundur dari TNI dan Silvyana Murni sebagai PNS. Keputusan tersebut diambil dalam rapat pleno KPU pada 6 Oktober 2016.