Senin 24 Oct 2016 19:14 WIB

Dua Paslon Resmi Pilkada Yogyakarta Belum Sertakan Izin Cuti

Rep: Yulianingsih/ Red: Fernan Rahadi
Pasangan Haryadi Suyuti dan Heroe Poerwadi resmi mendaftar sebagai pasangan calon wali kota dan wakil wali kota dalam Pilkada Kota Yogyakarta 2017 ke KPU setempat.
Foto: Nico Kurnia Jati
Pasangan Haryadi Suyuti dan Heroe Poerwadi resmi mendaftar sebagai pasangan calon wali kota dan wakil wali kota dalam Pilkada Kota Yogyakarta 2017 ke KPU setempat.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta resmi menetapkan dua bakal pasangan calon (paslon) Pilkada 2017 menjadi paslon pada rapat pleno KPU di kantor KPU Kota Yogyakarta, Senin (24/10). Kedua paslon yang ditetapkan tersebut adalah Imam Priyono Dwiputranto-Achmad Fadli dan Haryadi Suyuti-Heroe Poerwadi. 

Haryadi merupakan petahana wali kota Yogyakarta. Sedangkan Imam merupakan petahana wakil wali kota. Sementara Achmad Fadli adalah asisten sekda bidang pemerintahan Kota Yogyakarta.

Meski sudah ditetapkan secara resmi sebagai paslon, namun baik Imam maupun Haryadi belum menyerahkan surat cuti di luar tanggungan negara kepada KPU setempat. Begitu juga Achmad Fadli yang belum menyerahkan surat keputusan pengunduran diri sebagai pegawai negeri sipil (PNS) ke KPU.

"Sesuai aturan PKPU, masih ada waktu lima hari setelah ditetapkan untuk penyerahan surat cuti tersebut dan 60 hari setelah penetapan untuk penyerahan surat persetujuan pengunduran diri," ujar Ketua KPU Kota Yogyakarta, Wawan Budiyanto usai rapat pleno penetapan.

Penetapan kedua paslon Pilkada Kota Yogyakarta tersebut dilakukan secara terbuka dan dihadiri Pantia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Yogyakarta.

"Berdasarkan berita acara nomor 33/BA/10/2016, rapat pleno penetapan balon Pilkada menjadi paslon Pilkada Kota Yogya, telah menetapkan paslon Imam Priyono Dwiputranto-Achmad Fadli dan Haryadi Suyuti-Heroe Poerwadi sebagai paslon Pilkada 2017," ujarnya.

Menurut Wawan, usai penetapan paslon tersebut, KPU Kota Yogyakarta akan melakukan pengundian nomor urut paslon, Selasa (25/10) besok. Semua paslon dan tim sukses diundang untuk pengundian nomor urut tersebut. Masa kampanye Pilkada Kota Yogyakarta sendiri akan dimulai 28 Oktober 2016 hingga 11 Februari 2017 mendatang. "Kita sudah menyiapkan mekanisme untuk pengundian calon besok. Kita lakukan secara terbuka," ujar Komisioner KPU, Surani.

Terpisah, Ketua Panwaslu Kota Yogyakarta mengatakan pihaknya sudah menerima tembusan cuti di luar tanggungan negara yang diajukan paslon petahana. Namun untuk paslon PNS, masih dalam proses pengajuan pengunduran diri. "Kemarin sudah kita kita tanyakan ke tata pemerintahan dan badan kepegawaian daerah, sedang diproses," ujarnya.

Meski begitu, Panwaslu akan mengirimkan surat ke masing-masing paslon untuk tidak menggunakan fasilitas negara dalam pelaksanaan kampanye nanti. Salah satunya menurut Agus adalah tidak menggunakan rumah dinas maupun mobil dinas.

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement