Selasa 25 Oct 2016 06:19 WIB

Dituduh Bekerja Sama Bunuh Mirna, Ini Bantahan Suami Mirna dan Barista

Rep: Muhyiddin/ Red: Bilal Ramadhan
 Suami Wayan Mirna Salihin Arief Soemarko.  (Republika/Yasin Habibi)
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Suami Wayan Mirna Salihin Arief Soemarko. (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dalam sidang kasus kopi sianida ke 31, Kamis (20/10) lalu, terdakwa Jessica Kumala Wongso menyebut ada saksi yang melihat suami Wayan Mirna Salihin, Arief Soemarko bertemu dengan barista Kafe Olivier, Rangga Dwi Saputra sebelum Mirna tewas.

Saksi tersebut bernama Amir Papalia yang disebut-sebut sebagai wartawan Divisi Hukum Mabes Polri. Berdasarkan keterangan Amir tersebut, tim Jessica menuduh bahwa keduanya telah bekerja sama membunuh Mirna.

Menurut mereka, Arief telah memberikan uang sebesar Rp 140 juta kepada Rangga untuk membunuh Mirna. Menanggapi hal itu, Rangga dan Arief membantah keras bahwa telah melakukan perbuatan keji tersebut. Karena, sebelum kejadian tersebut keduanya bahkan tak saling mengenal.

"Saya tegaskan sekali lagi saya tidak mengenal Rangga sebelumnya. Saya baru tahu Rangga di Kafe Olivier pada saat rekontruksi," ujar Arief dalam konferensi pers pihak keluarga Mirna di Kafe Locanda, Senayan, Jakarta Selatan, Senin (24/10).

Di tempat yang sama, Rangga juga mengungkapkan hal senada bahwa sebelumnya dirinya juga tidak mengenal Arief, sehingga tidak mungkin keduanya melakukan transaksi uang tersebut.

"Saya tegaskan saya belum pernah kenal dengan mas Arief. Dan saya tidak kenal dengan orang yang duduk di Meja 54 (Kafe Olivier)," tegas Rangga.

Sebelumnya diketahui, tim pengacara Jessica membacakan keterangan Amir yang menyebut bahwa telah melihat Arief pada tanggal 5 Januari 2016 sekitar pukul 16.00 sore di kawasan Sarinah. Arief di sana disebut tekag bertemu dengan Rangga dan memberikan satu buah bungkusan kepada Rangga.

"Saya lihat satu mobil berwarna silver saya lihat ada orang mirip Arief. Di situ ada bungkusan plastik itu kayak uang. Bungkusan itu yang dikasih ke Rangga. Saya lihat dari jarak lima meter," kata Amir dalam keterangannya, yang dibacakan tim Jessica dalam sidang kasus sianida ke 31 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (20/10).

Dalam keterangan tersebut, Amir juga mengatakan bahwa saat dirinya datang ke Kafe Olivier ia sempat melihat Rangga. Kemudian, akhirnya ia sadar bahwa pertemuan Arief dan Rangga tersebut berkaitan dengan kasus Mirna yang meninggal di Kafe Olivier tanggal 6 Januari 2016.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement