Selasa 25 Oct 2016 09:08 WIB

'Kenapa KPK tak Melanjutkan Kasus Century, Teman Ahok, Reklamasi dan Sumber Waras'

 Tokoh Politik Fahri Hamzah
Foto: MGROL75
Tokoh Politik Fahri Hamzah

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mempertanyakan orang-orang tertentu yang seakan kebal di mata hukum. Menurutnya, orang-orang tersebut mencegah penguatan legislatif sejak awal.

"Akrobat-akrobat mengistimewakan orang tertentu di depan hukum ini bikin pegal," ujar Fahri lewat kicauan di Twitter-nya, Selasa (25/10).  "Inilah sebabnya orang-orang ini mencegah penguatan legislatif sejak awal."

Fahri berpendapat semua negara yang rakyatnya sejahtera legislatifnya kuat mengawasi eksekutif. Namun di sini, mereka mengatasnamakan rakyat untuk mencegah parlemen menguat. Akhirnya semua tindakan ngawur pemerintahan tidak ada yang mencegah.

"Mereka senang kekuasaan eksekutif dan khususnya lembaga semi negara merajalela..merusak negara," katanya. "Setiap hari dipuji padahal sedang merusak negara."

Menurutnya, hanya legislatif yang bisa mengungkap kelakuan seperti ini. Tapi semua lemah. Ia pun mempertanyakan mengapa Presiden tidak melantik Budi Gunawan jadi Kapolri dan melantiknya jadi Kepala BIN?

Saat ini, kata ia, hak-hak DPR jarang digunakan. Padahal harusnya  minimal hak bertanya. "Tanya: kenapa Presiden melantik orang asing jadi menteri?" katanya.

"Tanya: kenapa KPK tidak melanjutkan kasus century, teman Ahok, reklamasi dan sumber waras?"

"Tanya: kenapa gubernur DKI tidak diproses dan gubernur lain diproses?"

Baca juga, Pengamat Indra J. Pilliang Beberkan Dana Pencitraan Buzzer Ahok.

Ia menilai, ada banyak pertanyaaan yang apabila tidak memuaskan DPR dapat mengajukan hak interpelasi. Hak interpelasi adalah hal bertanya yang harus dijawab oleh Presiden di sidang paripurna DPR.

Hak bertanya bisa dijawab kepada pribadi atau kepada komisi paling jauh. Jika jawaban atas hak interpelasi tidak memuaskan maka DPR bisa menggunakan akan hak angket. Hak angket memungkinkan semua sisi gelap peristiwa diungkap terbuka..

"Ini yang mengerikan sebab DPR jika gunakan hak angket maka tak ada satupun pejabat yang tidak dapat dipanggil termasuk Presiden," katanya.

Fahri menjelaskan, jika angket hasilkan suatu temuan, DPR dapat gunakan hak menyatakan pendapat (HMP) dan inilah yang paling menakutkan..

"Jadi, inilah yang seharusnya menjadi arah kerja DPR dan membangun kemandiriannya," jelasnya. "Sayang sekali DPR kena serang dan serbu...koalisi juga sudah bubar."

Ia berharap semoga besok para pemimpin mau sadar, terutama tentang pentingnya pengawasan DPR.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement