REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Bupati Indramayu Hj Anna Sophanah kembali meraih prestasi yang luar biasa di Oktober 2016 ini. Setelah sebelumnya meraih Kawastara Pawitra dari Mendikbud, kini penghargaan yang diraih yakni Adhikarya Pangan Nusantara 2016 dari Gubernur Jawa Barat.
Kepala Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluh Pertanian (BKPPP) Kabupaten Indramayu H Warjo mengatakan, keberhasilan Indramayu meraih Adhikarya Pangan Nusantara 2016 ini, karena kebijakan dan program dalam ketahanan pangan sangat dirasakan masyarakatnya. Bahkan, program ini mampu mempertahankan Kabupaten Indramayu sebagai predikat lumbung beras nasional dan mampu menyuplai kebutuhan pusat dan juga propinsi.
Kabupaten Indramayu pada 2014 telah mampu memproduksi padi sebanyak 1.625.179,29 ton GKP atau 1.015.151,08 ron setara beras. Kemudian pada 2015 meningkat menjadi 1.675.416,68 ton GKP per tahunnya atau 1.051.156,36 ton setara beras. Berdasarkan jumlah penduduk pada 2015 yang mencapai 1.708.551 jiwa dengan tingkat konsumsi sebesar 272,28 Kg beras/kapita/tahun, maka dibutuhkan beras sebanyak 197.230,30 ton. "Ini artinya, Kabupaten Indramayu surplus beras pada 2015 sebesar 853.926,73 ton," ujarnya.
Dengan surplus beras sebesar itu, ucap Warjo, Kabupaten Indramayu mampu memberikan kontribusi terhadap peningkatan produksi pangan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. Kontribusi beras Indramayu di tingkat Jawa Barat sebesar kurang lebih 30 persen, sedangkan di tingkat nasional kurang lebih 5 persen.
Surplus beras ini diserap untuk pengadaan pangan dalam negeri melalui Sub Divre Indramayu 15 persen atau 128.089 hingga 130.000 ton, konsumsi masyarakat Jabodetabek sekitar 34 persen sekitar 290.335 ton, perdagangan antar pulau (Kalimantan, Sumatera, dan Riau) 20 persen atau 170.785 ton dan sisanya sekitar 30 persen dimanfaatkan oleh para pengusaha dan petani disimpan sebagai cadangan pangan pada saat paceklik.
Bahkan Bulog Sub Divre Indramayu mampu mensuplai beras untuk Bulog Sub Divre Cianjur dan Bandung yang meliputi 11 Kabupaten sebesar 43.900 ton pada 2014 dan pada 2015 sebesar 37.500 ton.
Bupati Indramayu Hj Anna Sophanah mengatakan, saat ini, Peraturan Daerah tentang lahan pertanian berkelanjutan masih sangat dibutuhkan untuk mendukung Kabupaten Indramayu sebagai daerah agraris untuk menopang ketahanan pangan. Kebijakan lainnya, dirinya telah mengeluarkan SK Bupati pada 2014 tentang pembentukan Dewan Ketahanan Pangan tingkat kecamatan dan desa sehingga tim ini bisa bergerak dengan cepat.
Selanjutnya, bupati juga telah mengeluarkan surat rdaran bupati tentang penggunaan bahan local untuk setiap kegiatan. “Jangan kaget ketika datang ke Pendopo ataupun kegiatan dinas lainnya, bahan makanan yang disuguhkan adalah makanan tradisional dengan menggunakan bahan lokal dari daerah sendiri,” kata Anna.