REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Modus berdalih menjadi seorang debt collector (penagih utang) kepergok pemilik rumah ketika akan mencuri, seorang pria paruh baya diamankan polisi setelah babak belur dihajar massa. Tersangka Tahsin Amri (50 tahun), asal Plaju Sumatra Selatan, diamankan warga usai mencoba mencuri rumah milik Nasriyanto (40) di Kampung Babakan, Jalan Mushola, Sukatani, Tapos, Ahad (23/10) malam.
"Pelaku masuk dengan cara mencongkel pintu rumah lalu kepergok oleh pemilik rumah yang baru pulang melihat pelaku sudah ada di dalam," ujar Kapolsek Cimanggis Kompol Agung di Mapolsek Cimanggis, Depok, Senin (24/10).
Menurut Agung, korban melihat pelaku langsung menegor, lalu pelaku berpura-pura marah sambil menagih pembayaran kepada korban. "Setelah itu korban teriak dan warga berdatangan langsung mengamankan pelaku yang diduga akan mencuri," kata dia menerangkan.
Agung mengungkapkan modus sebagai penagih utang baru pertama kali terjadi. Pada saat pelaku kepergok pemilik rumah, tersangka lalu langsung marah-marah menagih utang, padahal Nasriyanti merasa tidak memiliki utang.
"Dalam aksinya pelaku membawa tas dan bergaya sebagai seorang penagih utang. peralatan yang dibawanya obeng dan kunci L untuk mencongkel," ucap dia.
Dari hasil penyelidikan polisi, pelaku yang diamankan berasal dari kelompok Palembang. Selain itu juga dalam aksinya tersebut pelaku baru sekali melakukan membobol rumah kosong.
"Barang bukti kejahatan pelaku yang disita berupa tas slempang coklat, arloji, dua buah HP blackberry dan lenovo, BPKB, serta obeng dan kunci L. Pelaku kita kenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian pemberatan dengan ancaman lima tahun penjara," tutur Agung.