REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Pertamina (Persero) siapkan investasi senilai 180 juta dolar AS saat masa transisi pengambilalihan Blok Mahakam pada 2017. Investasi itu untuk menjaga tingkat produksi Blok Mahakam setelah dilakukannya amandemen production sharing contract Mahakam.
Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto mengatakan amandemen production sharing contract Blok Mahakam pada periode 2018 hingga 2038 menjadi jalan bagi perusahaan melakukan langkah transisi dengan baik mulai 2017. Amandemen itu telah ditandatangani oleh Pertamina Hulu Mahakam, anak perusahaan Pertamina, dan Satuan Kerja Khusus Minyak dan Gas Bumi (SKKMigas) pada hari ini, Selasa (25/10).
“Amandemen PSC ini memungkinkan Pertamina untuk memulai langkah transisi pengelolaan Blok Mahakam lebih awal, yaitu per 1 Januari 2017 dengan tujuan menjaga tingkat produksi dari wilayah kerja penghasil gas terbesar ini. Selanjutnya kami akan melakukan pembicaraan detail dengan Total E&P Indonesie sebagai operator saat ini guna memastikan transisi berjalan dengan baik,” kata Dwi, di Kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Jakarta, Selasa (25/10).
Pertamina Hulu Mahakam, lanjut Dwi, telah menyusun Work Program and Budget (WP&B) Blok Mahakam 2017 dan tengah difinalisasi. Berdasarkan WP&B tersebut, dibantu oleh Total E&P Indonesie sebagai pelaksana, Pertamina Hulu Mahakam menyiapkan kegiatan pengeboran pada 2017 dengan target 19 sumur dengan nilai investasi sekitar 180 juta dolar AS.
SKK Migas tengah menyiapkan petunjuk teknis pelaksanaan WP&B Pertamina Hulu Mahakam dengan prinsip kegiatan yang dilaksanakan oleh Total E&P Indonesie dengan basis no cost no profit. Semua biaya dan risiko kegiatan menjadi beban Pertamina Hulu Mahakam. Sumur pemboran ditargetkan mulai produksi pada 1 Januari 2018.
Pertamina Hulu Mahakam bersama Total E&P Indonesie dan Inpex Corporation sedang menyelesaikan perjanjian alih kelola yang meliputi Transfer of Operatorship Agreement (TOA) dan Bridging Agreement (BA). TOA yang telah ditandatangani para pihak pada 29 Juli 2016 akan diselaraskan dengan amandemen PSC Blok Mahakam.
Sedangkan BA diperlukan terkait dengan bantuan pelaksanaan kegiatan Pertamina Hulu Mahakam oleh Total Indonesie pada periode tahun 2017. “Kami menargetkan penyelesaian Bridging Agreement dan amandemen TOA pada akhir November 2016,” ujar Dwi.