REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Nelson Simanjuntak mengakui pengawasan media sosial (Medsos) pada Pilkada 2017 memang sulit dilakukan. Hal tersebut karena pelanggaran di dunia maya kerap bersumber anonim sehingga sukar dilacak.
"Ini masalah memang. Terus terang Bawaslu agak sulit menindak pelanggaran di medsos seperti facebook misalnya. Kalau orangnya jelas ya bisa ditindak. Kalau yang enggak jelas kita sulit menindaknya," katanya, Selasa (25/10).
Lanjut Nelson, ada saja orang yang menggunakan media sosial tanpa mempublikasikan nama sebenarnya dan foto asli penggunanya. Dalam kondisi ini, jika akun anonim itu memposting sesuatu yang melanggar atau melakukan penghinaan terkait salah satu paslon jelang pilkada, maka tentu agak sulit dilacak.
"Itulah masyarakat kita menggunakan anonim pada facebooknya, lalu menggunakannya tanpa bisa dipertanggungjawabkan. Misal bukan namanya, fotonya juga bukan yang sebenarnya. Hal-hal seperti ini yang agak susah," ujarnya.
Meski begitu, pengawasan pilkada akan didukung dengan adanya kerjasama dengan kepolisian lewat keberadaan Sentra Gakkumdu. Selain itu, kerja sama juga dilakukan dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi.
"Untuk website yang dijadikan sebagai media, katakanlah misal media yang enggak jelas sumbernya, memang itu perlu diawasi. Atau yang enggak jelas sumbernya," katanya lagi.