Rabu 26 Oct 2016 09:08 WIB

Gratis, Kemenag Sultra Gelar Nikah Massal 1.680 Pasangan

Peserta nikah massal. (Ilustrasi)
Foto: Dok Laznas BSM
Peserta nikah massal. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, Kendari (Antara News) - Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) akan menggelar nikah massal pada 17 titik secara bersamaan dalam rangka Peringatan Hari Amal Bhakti Kemenag 2017. Diprediksi, jumlah peseta nikah massal ini mencapai 1.600 pasangan.

"Nikah massal ini akan kami selenggarakan 3 Januari 2017 tersebar pada 17 titik atau 17 Kantor Kemenag kabupaten/kota se-Sultra yang akan dilakukan pada waktu yang bersamaan," kata Kepala Kantor Wilayah Kemenag Sultra, Mohamad Ali Irfan di Kendari usai memimpin rapat koordinasi lingkup Kemenag Sultra di Aula Kemenag Sultra di Kendari, kemarin.

Ali mengatakan, kegiatan itu akan diikuti pasangan pengantin lama, tapi belum memilikin buku nikah dan pasangan pengantin baru yang belum memiliki buku nikah. "Nikah massal ini gratis bagi pasangan nikah untuk administrasinya," katanya.

Menurut Ali Irfan, teknis pelaksanaan nikah massal tersebut adalah setiap Kantor Urusan Agama (KUA) ditugaskan menyiapkan 10 pasangan untuk dinikahkan. "Setiap KUA di setiap kabupatenl/kota akan menyiapkan lima pasang pengantin lama dan lima pasang pengantin baru," katanya.

Disebutkan, jumlah peserta yang akan ikut nikah massal tersebut mencapai ribuan berdasarkan jumlah KUA di Sultra yakni 168 KUA dikali dengan 10 pasangan berarti 1.680 pasangan atau 1.680 laki laki dan 1.680 perempuan. "Agenda ini nantinya akan tercatat MURI atau memecahkan rekor sebagai nikah massal dengan peserta terbanyak pada 17 titik secara bersamaan," katanya. 

sumber : kemenag.go.id
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement