Rabu 26 Oct 2016 09:41 WIB

Penyidik Kembali Mintai Keterangan PRT Korban Penganiayaan

Rep: Kabul Astuti/ Red: Teguh Firmansyah
Penyekapan dan penganiayaan. Ilustrasi
Foto: vccoordinator.wordpress.com
Penyekapan dan penganiayaan. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Seorang pembantu rumah tangga asal Cikarang Utara, Kab Bekasi, Nurlela (22 tahun), mengalami penyiksaan oleh majikannya selama lima tahun. Polres Kab Bandung yang menangani perkara ini akan kembali memanggil keluarga korban pada Kamis (27/10).

Nurlela bekerja di Kompleks Bumi Oranye Blok E1 No 61, Desa Cimekar, Cileunyi, Kab Bandung mulai 2010. Selain mengalami tindakan penyiksaan oleh majikan perempuannya, Irma Susanti, Nurlela juga tidak digaji selama lima tahun. Selama satu tahun pertama, ia pun hanya menerima upah Rp 500 jribu.

Ayah Nurlela, Didi Rusmadi (51 tahun) mengatakan keluarga kembali dipanggil untuk dimintai keterangan pada Kamis (27/10). Nurlela juga akan menjalani pemeriksaan psikologis untuk mengetahui dampak psikis akibat tindak penganiayaan yang bertahun-tahun dia terima. Kasus ini terungkap setelah anak ketiga dari empat bersaudara ini berhasil melarikan diri pada 2 Oktober 2016.

"Hari Kamis besok dipanggil ke sana (Polres Kab Bandung) dimintai keterangan," kata Didi, kepada Republika.co.id, Selasa (25/0). Keluarga korban melaporkan kasus ini ke Polsek Cileunyi pada 4 Oktober 2016, namun penanganannya jalan di tempat. Majikan korban sempat ditangkap, namun anehnya dilepaskan lagi dengan alasan masih mempunyai anak di bawah umur.

Polres Kabupaten Bandung kemudian mengambil alih kasus ini. Irma Susanti yang berstatus PNS Dinas Perkebunan Kab Bandung ini ditangkap pada 22 Oktober kemarin. Ayah korban mengatakan, sebanyak enam orang penyidik dari Polres Kab Bandung sudah mendatangi rumah Nurlela di Cikarang Utara pada Ahad (23/10) untuk meminta BAP tambahan.

Perlakuan tidak manusiawi itu tidak hanya dilakukan ketika Nurlela berbuat kesalahan, tapi juga saat pelaku mempunyai masalah di luar rumah. Nurlela mengaku, pelaku tidak hanya satu, melainkan empat orang. Selain oleh majikan perempuan, penganiayaan juga acapkali dilakukan oleh majikan laki-laki, adik kandung Irma, dan adik ipar Irma.

Ketiga pelaku lain hingga kini belum ditangkap oleh polisi. Keluarga korban berharap seluruh pelaku yang ikut menganiaya korban ditangkap dan hukum ditegakkan seadil-adilnya. "Keluarga pedih merasakan keadaan korban. Saya minta kepada polisi agar seluruh pelaku ditangkap," imbuh paman korban, Mustofa (44 tahun).

Baca juga, Penganiaya PRT Nurlela di Bekasi Ada Empat Orang.

Ayah korban yang hanya bekerja serabutan tidak kuasa menahan sedih melihat kondisi anaknya yang mengalami luka di sekujur badan dan wajah. Keluarga korban sudah membawa Nur ke puskesmas setempat untuk mendapatkan pemeriksaan dan pengobatan. Keluarga juga menyatakan akan melakukan rontgen untuk mengetahui ada tidaknya organ dalam yang mengalami kerusakan.

Akibat penganiayaan itu, Nurlela mengaku sudah tidak mengalami mentruasi selama lima tahun terakhir. Kepalanya pernah dipukul dengan kapak hingga mengalami luka sobek dan masih sering pening hingga kini. Nur bahkan pernah digantung sehari semalam dan disiram air panas. Telinga kiri, tulang hidung, dan jemari tangan korban juga mengalami kerusakan akibat pukulan benda tumpul.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement