Rabu 26 Oct 2016 11:50 WIB

Pertumbuhan Industri Keuangan Syariah di Jatim Menggembirakan

Rep: rizky jaramaya/ Red: Damanhuri Zuhri
Industri keuangan syariah di wilayah Jawa Timur berkembang pesat/ilustrasi
Foto: Antara/Zabur Karuru
Industri keuangan syariah di wilayah Jawa Timur berkembang pesat/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Timur Benny Siswanto mengatakan, perkembangan industri keuangan syariah di wilayah Jawa Timur sangat menggembirakan. Pangsa pasar aset perbankan syariah di Jawa Timur tercatat hingga Juli 2016 mencapai 4,5 persen sampai 4,8 persen.

"Total pembiayaan yang disalurkan oleh perbankan syariah di Jawa Timur telah mencapai Rp 24,3 triliun," ujar Benny di ajang Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2016 di Surabaya, Rabu (26/10).

Penyaluran pembiayaan perbankana syariah di Jawa Timur sebagian besar kepada UMKM sebesar 26 persen, serta simpanan masyarakat di perbankan syariah mencapai Rp 20,1 triliun. Jumlah simpanan tersebut hanya 4,4 persen dari total simpanan masyarakat di Jawa Timur.

Benny menjelaskan, seiring dengan semakin pahamnya masyarakat pada jasa-jasa keuangan yang berdasarkan prinsip syariah.

Selain itu, semakin optimis masyarakat dengan derajaad kesyariahan yang dimiliki oleh lembaga-lembaga keuangan syariah di Indonesia, maka akan berkolerasi positif dengan pertumbuhan industrinya.

Menurutnya, produk dan akaad merupakan unsur yang menentukan tingkat penerimaan masyarakat sebagai pengguna jasa pelayanan sekaligus menjadi representasi keunikan akitifitas keuangan syariah.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement