REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank Dunia merilis data terbaru tentang kemudahan berbisnis di suatu negara. Hasilnya, Indonesia masuk dalam 10 negara yang mencapai peningkatan tertinggi dalam perbaikan peringkat kemudahan berusaha.
Dalam data yang diterbitkan di Washington DC, AS, Indonesia naik 15 peringkat ke posisi 91 pada 2016 ini. Bank Dunia beralasan, Indonesia telah melakukan rekor dengan melakukan tujuh reformasi kebijakan dalam satu tahun terakhir untuk memperbaiki iklim berusaha. Hal ini tertuang juga dalam paket kebijakan ekonomi yang dalam kurun waktu satu tahun ini telah dirilis sebanyak 13 paket, dan akan menyusul paket ke-14 bulan ini.
Dalam catatannya, Bank Dunia menyebutkan reformasi usaha yang dilakukan Indonesia dalam satu tahun terakhir yang diukur oleh laporan Doing Business adalah: Memulai Usaha, Kemudahan Memperoleh Sambungan Listrik, Pendaftaran Properti, Kemudahan Memperoleh Pinjaman, Pembayaran Pajak, Perdagangan Lintas Batas, dan Penegakan Kontrak.
Kepala Perwakilan Bank Dunia untuk Indonesia Rodrigo Chavez memberikan contoh, di dua kota terbesar di Indonesia yakni Jakarta dan Surabaya, dua kota yang diukur oleh laporan Doing Business, proses mendapat sambungan listrik untuk pergudangan menjadi lebih cepat setelah adanya penambahan pasokan listrik oleh penyedia layanan.
Hal ini berakibat pada berkurangnya waktu yang diperlukan bagi kontraktor untuk melakukan pekerjaan luar. Di Surabaya misalnya, penyedia layanan listrik juga telah menyederhanakan proses permintaan sambungan baru, sehingga makin mudah bagi pengusaha untuk memperoleh sambungan listrik.
Ia menyebutkan, saat ini rata-rata di Indonesia, hanya diperlukan 58 hari bagi sebuah usaha untuk memperoleh sambungan listrik. Angka ini lebih baik dari tahun lalu di mana butuh 79 hari untuk memperoleh sambungan listrik baru.
“Pemerintah Indonesia telah melakukan banyak hal untuk meningkatkan mutu lingkungan usaha bagi sektor swasta, khususnya dalam tiga tahun terakhir. Komunitas usaha global serta pengusaha lokal akan lebih terdorong dengan semakin mudahnya proses menjalankan usaha di berbagai bidang," ujar Chavez dalam rilis Bank Dunia, Rabu (26/10).
Tahun ini, laporan mempertimbangkan hambatan terkait gender untuk tiga kelompok indikator: Memulai Usaha, Pendaftaran Properti, dan Penegakan Kontrak. Di Indonesia, menurut Bank Dunia, tidak ada hambatan bagi pengusaha perempuan di bidang yang diukur.
Selain itu, kelompok indikator Membayar Pajak sekarang menyertakan informasi tentang proses pasca pelaporan yang terkait audit pajak dan pengembalian pajak. Indonesia lebih unggul dari negara-negara lain di Asia Timur dan Pasifik.