Rabu 26 Oct 2016 14:00 WIB

RNI Targetkan Kelola Kebun Tebu 78 Ribu Ha pada 2020

Kebun tebu
Foto: Syaiful Arif/Antara
Kebun tebu

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) menargetkan pada tahun 2020 mengelola lahan tebu seluas 78 ribu hektare (ha) meningkat dibanding saat ini sekitar 55 ribu ha.

"Peningkatan luas lahan tebu sejalan dengan program pencanangan target swasembada gula pada tahun 2019 dengan produksi sekitar 3 juta ton," kata Direktur Utama RNI Didiek Prasetyo di sela penandatanganan nota kesepahaman "Pemanfaatan Kawasan Hutan Untuk Kegiatan Budi daya Tebu", di Jakarta, Rabu (26/10).

Tiga BUMN yang melakukan sinergi dalam rangka peningkatan produksi gula BUMN yaitu RNI, PTPN III dan Perum Perhutani.

Menurut Didik, saat ini RNI memiliki tujuh pabrik gula dengan 55 ribu ha tanaman tebu, baik status hak guna usaha maupun tebu rakyat.

Dalam kerja sama itu, RNI akan menanami tebu pada lahan seluas 20 ribu ha yang disediakan Perhutani di KPH Indramayu, KPH Majalengka, serta KPH Semarang. Ruang lingkup kerja sama meliputi penyediaan lahan kawasan hutan untuk budi daya tanaman tebu dengan pola agroforestry mulai dari pengelolaan bibit, angkut hasil, peningkatan produksi dan produktivitas tanaman tebu.

Selanjutnya pemberdayaan masyarakat sekitar hutan melalui kegiatan tanaman tebu, penyediaan tenaga ahli budi daya tebu serta penyediaan dan pendanaan modal kerja untuk kegiatan kerja sama budi daya tanaman tenu dengan kredit sindikasi.

Sementara itu Direktur Utama Perhutani Denaldy M Mauna mengatakan, ke depannya dengan pola agroforesty Perhutani akan lebih mengoptimalkan kombinasi tanaman hutan dan pangan termasuk tebu, tanaman hutan dan ternak (silvopasture) atau dengan ikan (silvofishery).

"Dengan kawasan hutan seluas 2,4 juta hektare, ke depan kita akan lebih fokus ke pola agroforesty dengan tetap mengikuti kaidah pengelolaan hutan lestari. Saat ini, kita menerapkan sistem tebang dengan komposisi 1:9, artinya dari setiap hektare yang ditebang kita tanam kembali sembilan kalinya untuk menjaga kelestarian sumberdaya hutan," tutur Denaldy.

Selama ini, untuk mendukung ketahanan pangan, lahan hutan juga dimanfaatkan untuk tanaman pangan seperti padi, jagung, kedelai, porong, dan lainnya sesuai kaidah kehutanan.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement