Rabu 26 Oct 2016 14:53 WIB

Istana Belum Terima Salinan Dokumen yang Dijanjikan SBY

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Esthi Maharani
Staf Khusus Presiden, Johan Budi
Foto: setkab.go.id
Staf Khusus Presiden, Johan Budi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi Johan Budi Sapto Pribowo memastikan Presiden Jokowi belum menerima salinan dokumen Tim Pencari Fakta (TPF) kasus pembunuhan Munir Said Thalib seperti yang dijanjikan mantan presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"Dokumennya belum diterima," ucap Johan, di Gedung Bina Graha, Rabu (26/10).

(Baca juga: Jaksa Agung Segera Temui SBY Bahas TPF Munir)

Apabila salinan dokumen tersebut sudah diterima, sambung dia, Presiden Jokowi telah menginstruksikan Jaksa Agung untuk mempelajarinya. Dari situ lah pemerintah akan menentukan apa langkah selanjutnya yang akan ditempuh untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM tersebut.

Kasus pelanggaran HAM terhadap aktivis Munir Said Thalib kembali menjadi pembicaraan setelah Komisi Informasi Pusat (KIP) mengabulkan gugatan LSM KontraS yang meminta pemerintah membuka informasi mengenai hasil investigasi yang dilakukan TPF dalam kasus Munir. Namun begitu, Kementerian Sekretariat Negara menyatakan tak tahu di mana keberadaaan dokumen tersebut.

TPF sendiri dibentuk di era kepemimpinan SBY. Saat itu, SBY disebut pernah menerima dokumen tersebut.  Pada Selasa (25/10) kemarin, dalam konferensi pers, SBY menyatakan tak memiliki dokumen asli yang diserahkan TPF. Ia hanya menyimpan salinan dokumennya. Hingga kini, keberadaan dokumen asli TPF Munir tetap tak diketahui.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement