Rabu 26 Oct 2016 14:55 WIB

Peluru di Rumah Aa Gatot Diduga dari Senpi Ary Suta

Rep: Muhyiddin/ Red: Andi Nur Aminah
Penyidik Reserse Mobil (Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) menggiring tersangaka Gatot Brajamusti saat tiba di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (21/10).
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Penyidik Reserse Mobil (Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) menggiring tersangaka Gatot Brajamusti saat tiba di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (21/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Budi Hermanto mengatakan bahwa pengusaha asal Bali, I Putu Gede Ary Suta ternyata memiliki dua senjata api (senpi). Pertama, senpi yang dimilikinya saat menjabat sebagai Kepala BPPN. Kedua, senpi yang ditemukan sebagai milik pribadinya.

"Ia beliau (Ary Suta, Red) juga punya senpi milik pribadi," ujar Budi saat dihubungi di Jakarta, Rabu (26/10).

Ia menjelaskan, senpi pribadi Ary Suta tersebut berbeda dengan senpi yang dimiliki Ary saat menjabat sebagai kepala BPPN. Budi mengatakan masa izin kepemilikan senjata pribadinya tersebut sebenarnya juga telah berakhir.  Tetapi senpi masih dikuasai oleh Ary Suta. "Betul. Ada satu lagi, jenis berreta," tegas Budi.

Ia menjelaskan, karena itulah alasan polisi memanggil Ary Suta. Budi menjelaskan, polisi akan melakukan uji balistik atau pengujian peluru yang digunakan untuk senjata tersebut dengan ratusan butir peluru yang ditemukan dalam brankas milik Aa Gatot beberapa waktu lalu.

Pasalnya, menurut Budi, di antara ribuan butir peluru yang ditemukan dalam penggeledahan di kediaman Gatot kala itu terdapat sekitar 500 peluru yang tidak cocok digunakan untuk dua pucuk senjata api ilegal milik Gatot, yakni senpi jenis Walther PPK dan Glock.

Karena itu, peluru-peluru tersebut diduga berasal dari senpi milik pribadi Ary Suta, sehingga harus diperiksa lagi. "Ia, ada peluru kaliber 22 yang ditemukan dalam penggeledahan sementara senjatanya tidak ada," kata Budi.

Sebelumnya, diberitakan bahwa penyidik Polda berencana mendatangkan pengusaha asal Bali, I Putu Gede Ary Suta pada Selasa (26/10) kemarin. Namun, Ary Suta berhalangan untuk hadir. "Pak Ary Suta tidak bisa datang sehingga dia mendatangkan utusannya. Kalau memang dibutuhkan, akan kita panggil ulang," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Awi Setiyono, kemarin.

      

Awi mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan yang selama ini dilakukan, polisi sudah mendapatkan petunjuk untuk memastikan apakah peluru dan senjata api ilegal yang dimiliki Aa Gatot tersebut juga berasal dari Ary Suta atau bukan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement