REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terdakwa kasus kopi sianida, Jessica Kumala Wongso siap menghadapi sidang pembacaan vonis yang akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (27/10) besok. Hal ini disampaikan ketua tim penasihat hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan.
"Kalau Jessica sendiri bilang ke saya bahwa dia siap untuk hadapi putusan," ujar Otto saat dihubungi, Rabu (26/10).
Otto mengatakan kalau kliennya tersebut sama sekali tidak memikirkan berapa lama hukuman penjara yang akan dijatuhkan majelis hakim nantinya.
Otto melanjutkan, kliennya saat ini hanya memikirkan bahwa dirinya masih merasa tidak melakukan pembunuhan berencana terhadap temannya Wayan Mirna Salihin. Karena itu, lanjut dia, bagaimana mungkin Jessica bisa dijatuhi hukuman atas apa yang tidak diperbuatnya.
"Dia (Jessica) tidak pikir apa yang akan diputuskan hakim. Namun yang dia pikirkan adalah bahwa dia tidak melakukan, dan dia tidak bersalah. Bagaimana mungkin dia dihukum atas apa yang tidak ia lakukan," kata Otto.
Seperti diketahui, sidang kasus kopi sianida saat ini sudah digelar hingga puluhan kali. Kamis (27/10) besok terdakwa Jessica Kumala Wongso akan menjalani sidang ke-32 kalinya dengan agenda mendengarkan putusan atau vonis dari majelis hakim.