Rabu 26 Oct 2016 17:15 WIB

Jaksa Agung Cari Dokumen Asli TPF Munir

Red: Esthi Maharani
Jaksa Agung HM Prasetyo
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Jaksa Agung HM Prasetyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan masih tetap mencari keberadaan dokumen asli laporan Tim Pencari Fakta (TPF) kematian aktivis Munir. "Kami akan mendapatkan aslinya di mana dululah. Kalau salinan kan belum tentu akurasinya kan, makanya kita tunggu dulu perkembangannya seperti apa," kata Prasetyo, Rabu (26/10).

Jaksa Agung juga mengapresiasi Presiden keenam Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang didampingi mantan menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi atas penjelasan tentang dokumen TPF Munir. "Berangkat dari penjelasan Pak SBY kemarin tentang keberadaan dokumen itu, kalau nanti sudah ketemu akan segera kita pelajari, evaluasi dan dari situ baru kami akan bisa menentukan langkah-langkah yang kita lakukan," tutur Prasetyo.

Menko Polhukam Wiranto, dalam acara diskusi, membantah bahwa Presiden Joko Widodo telah memerintahkan untuk mengusut SBY terkait TPF Munir. "Ada berita miring bahwa Presiden perintahkan mengusut SBY, itu saya katakan tidak. Kata menelusuri dan mengusut itu beda, menelusuri itu wajar, ada berita di sana ya ditelusuri, kalau mengusut itu ke ranah hukum," ucap Wiranto.

Menko Polhukam juga mengatakan dokumen TPF Munir ini bukan hasil penyelidikan sehingga harus tetap dipelajari, dianalisa oleh Kejaksaan Agung. "Namanya dokumen, fakta, bukan hasil penyelidikan. Prosedurnya penyelidikan, penyidikan, penuntutan, baru peradilan, itu hukum, tapi ini katakan fakta, informasi masuk ke kejaksaan, dipelajari. Bobot, nilai dari fakta ini bagaimana," ujarnya.

Untuk itu, lanjut Wiranto, masyarakat untuk menunggu hasil analisa dari Kejaksaan Agung jika sudah menemukan dokumen asli TPF Munir. "Bagaimana nanti, jangan berandai-andai, tunggu dulu tahap itu, hasil analisis dari Kejaksaan Agung menghasilkan sesuatu. Sesuatu itulah nanti yang akan dijelaskan kepada publik," katanya.

Wiranto meminta semua pihak terkait penelusuran keberadaan dokumen asli TPF Munir ini. "Memang ada informasi keberadaan TPF itu diserahkan pemerintah cc Jaksa Agung. Ada perintah Presiden telusuri, cari, pelajari, selanjutnya proses hukum," tambahnya.

Apakah Anda orang yang pandai berbicara

  • 1
  • 2
  • 3
  • 4
  • 5
  • 6
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
فَاِنْ حَاۤجُّوْكَ فَقُلْ اَسْلَمْتُ وَجْهِيَ لِلّٰهِ وَمَنِ اتَّبَعَنِ ۗوَقُلْ لِّلَّذِيْنَ اُوْتُوا الْكِتٰبَ وَالْاُمِّيّٖنَ ءَاَسْلَمْتُمْ ۗ فَاِنْ اَسْلَمُوْا فَقَدِ اهْتَدَوْا ۚ وَاِنْ تَوَلَّوْا فَاِنَّمَا عَلَيْكَ الْبَلٰغُ ۗ وَاللّٰهُ بَصِيْرٌۢ بِالْعِبَادِ ࣖ
Kemudian jika mereka membantah engkau (Muhammad) katakanlah, “Aku berserah diri kepada Allah dan (demikian pula) orang-orang yang mengikutiku.” Dan katakanlah kepada orang-orang yang telah diberi Kitab dan kepada orang-orang buta huruf, ”Sudahkah kamu masuk Islam?” Jika mereka masuk Islam, berarti mereka telah mendapat petunjuk, tetapi jika mereka berpaling, maka kewajibanmu hanyalah menyampaikan. Dan Allah Maha Melihat hamba-hamba-Nya.

(QS. Ali 'Imran ayat 20)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement