REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Suami Wayan Mirna Salihin, Arief Soemarko berharap majelis hakim membacakan putusan atau vonis kasus kopi sianida dalam sidang ke-32 dengan seadil-adilnya. Sidang vonis akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (27/10), besok.
"Harapannya ya kami ingin agar hakim memutus dengan seadil-adilnya. Jaksa sudah menguraikan secara lengkap ya. Pembunuhan keji, tidak menyesali perbuatanya, bahkan dia (Jessica) berkelit terus tidak mau mengakui, sering kali berbohong. Hal-hal yang meringankannya itu bahkan nggak ada," ujar Arief saat dihubungi, Rabu (26/10).
Arief meminta majelis hakim untuk menghukum Jessica dengan seberat-beratnya dan ia tidak menerima terdaka Jessica Kumala Wongso hanya dituntut 20 tahun. Pasalnya, kata dia, kasus yang sudah lama menjadi perhatian publik ini dapat menjadi contoh untuk kasus-kasus ke depannya.
"Jadi menurut kami harus diputus dengan seadil-adilnya. Ini kan nanti akan dijadikan contoh ke depannya kasus ini," kata Arief. Arief mengatakan, apa pun vonisnya besok, dia akan diskusikan dengan keluarga untuk mengambil langkah selanjutnya.