REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Keluarga I Wayan Mirna Slaihin membagikan sejumlah pin dan kaos bertuliskan 'Justice for Mirna' dalam sidang vonis Jessica Kumala Wongso atas kasus kopi sianida yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (27/10).
Sejumlah simpatisan keluarga Mirna tampak memakai kaos putih bergambar wajah almarhum Mirna, termasuk saudara kembar Mirna, Sandy Salihin. Simpatisan yang didominasi kaum perempuan tersebut datang sejak pukul 08.00 WIB.
"Saya sengaja datang ke sini dari rumah sejak pagi," ujar salah satu simpatisan bernama Agafi di ruang sidang Koesoemah Atmadja 2 Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (27/10).
Mahasiswi jurusan komunikasi ini sengaja menghadiri sidang vonis kasus kopi sianida tersebut untuk tugas akhirnya di salah satu kampus di ibu kota. Ia tak menolak kaos tersebut lantaran ingin keadilan untuk Mirna yang diduga dibunuh Jessica secara terencana.
Seorang ibu rumah tangga bernama Dewi (40) mengaku tak puas bila menonton sidang hanya lewat televisi di rumahnya. Apalagi, kata dia, hari merupakan sidang pembacaan vonis untuk Jessica. "Saya mewakili masyarakat di luar sana berharap Jessica dihukum seberat-beratnya kalau bisa sampai seumur hidup," kata Santi.
Pantauan Republika.co.id, ibu Mirna, Ni Ketut Sianti juga tampak memakai kaos dan pin saat menghadiri sidang pembunuhan putrinya tersebut. Ia duduk bersama simpatisan Mirna di barisan keempat kursi penonton sayap kiri.
Sementara, di depan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat juga tampak puluhan simpatisan Mirna yang bergerombol mengenakan pin. Hingga saat ini, para pengunjung masih memadati Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Ratusan polisi juga tampak bersiaga di pintu masuk ruangan sidang.
Pasalnya, di ruang sidang tersebut sudah dipenuhi pengunjung. Karena itu, pengunjung yang tidak dapat memasuki ruangan tersebut diimbau untuk menonton di televisi yang telah disediakan di luar ruang sidang.
"Kami imbau untuk kelancaran agar ibu bapak menonton di televisi yang telah kami sediakan," ujar Kapolsek Kemayoran, Kompol Desas Furyanto saat menjaga di pintu ruang sidang.