Kamis 27 Oct 2016 11:01 WIB

Keluarga Mirna Bagikan Pin dan Kaos di Sidang Vonis Jessica

Rep: Muhyiddin/ Red: Bilal Ramadhan
Ayah Mirna Salihin, Edi Darmawan Salihin (tengah) mengikuti jalannya sidang lanjutan terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu (10/8).
Foto: Antara/ Widodo S. Jusuf
Ayah Mirna Salihin, Edi Darmawan Salihin (tengah) mengikuti jalannya sidang lanjutan terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu (10/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Keluarga I Wayan Mirna Slaihin membagikan sejumlah pin dan kaos bertuliskan 'Justice for Mirna' dalam sidang vonis Jessica Kumala Wongso atas kasus kopi sianida yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (27/10).

Sejumlah simpatisan keluarga Mirna tampak memakai kaos putih bergambar wajah almarhum Mirna, termasuk saudara kembar Mirna, Sandy Salihin. Simpatisan yang didominasi kaum perempuan tersebut datang sejak pukul 08.00 WIB.

"Saya sengaja datang ke sini dari rumah sejak pagi," ujar salah satu simpatisan bernama Agafi di ruang sidang Koesoemah Atmadja 2 Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (27/10).

Mahasiswi jurusan komunikasi ini sengaja menghadiri sidang vonis kasus kopi sianida tersebut untuk tugas akhirnya di salah satu kampus di ibu kota. Ia tak menolak kaos tersebut lantaran ingin keadilan untuk Mirna yang diduga dibunuh Jessica secara terencana.