Kamis 27 Oct 2016 13:46 WIB

Suami Mirna Ingin Jessica Divonis Penjara Seumur Hidup

Red: Bilal Ramadhan
 Suami Wayan Mirna Salihin Arief Soemarko.  (Republika/Yasin Habibi)
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Suami Wayan Mirna Salihin Arief Soemarko. (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sidang kasus dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salihin memasuki pembacaan vonis yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada hari ini (27/10). Keluarga Wayan Mirna Salihin menginginkan agar Jessica Kumala Wongso divonis seumur hidup.

"Kami (keluarga) ingin hukuman seberat-seberatnya, minimal seumur hidup," kata Arief Soemarko, suami Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (27/10).

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (27/10) menggelar sidang vonis terhadap Jessica Kumala Wongso terdakwa atas kasus meninggalnya Wayan Mirna Salihin diduga akibat kopi bersianida. Namun, Arief tetap menghormati apapun keputusan majelis hakim nantinya.

"Kalau tidak sesuai, ya kami lakukan banding. Keluarga kan juga manusia," kata Arief.