REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Keluarga I Wayan Mirna Salihin dan simpatisannya yang tampak mengenakan kaus 'Justice for Mirna' sempat dicegah saat ingin memasuki ruang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (27/10). Di antara gerombolan orang tersebut tampak saudara kembar Mirna, Sandy Salihin dan ibunya Ni Ketut Sianti.
Mereka ingin memasuki ruang sidang untuk melihat langsung jalannya sidang kasus kematian Mirna dengan agenda pembacaan vonis terhadap terdakwa Jessica Kumala Wongso. Berdasarkan pantauan di lokasi, pengunjung telah memadati depan pintu ruang sidang dari sisi bagian dalam.
Sementara, di pintu luar ruang sidang tampak belasan polisi berjaga serta melarang siapa pun yang ingin memasuki ruangan, termasuk wartawan. Sebelum kericuhan itu terjadi, sejatinya Sandy dan ibundanya tersebut sudah berada di dalam ruangan.
Sianti sempat terlihat duduk di barisan tengah bangku ruang sidang dan Sandy terpaksa berdiri lantaran tempat duduk sudah dipenuhi dengan pengunjung. Namun, mereka keluar dari ruang sidang itu bersama beberapa kerabatnya yang lain untuk sekedar beristirahat.
Pasalnya, sidang yang awalnya diagendakan akan dimulai pukul 10.00 WIB, ternyata ditunda hingga pukul 13.00 WIB. Kemudian, menjelang pukul 13.00 WIB, rombongan keluarga Mirna kembali mencoba masuk ke dalam ruang sidang lagi. Namun, mereka malah tertahan di depan pintu ruang sidang.
Saat ricuh tak terdengar perbincangan yang terjadi antara petugas kepolisian dan keluarga Mirna. Namun, yang jelas sempat ada seorang perempuan yang bicara keras, sehingga insiden itupun menjadi perhatian pengunjung di dalam ruang sidang.
Setelah berdesak-desakkan, rombongan keluarga Mirna akhirnya bisa memasuki ruang sidang. Namun, tidak lama mereka memutuskan untuk keluar lagi dari ruang sidang. Pasalnya, di dalam ruang sidang itu dipadati dengan pengunjung.