REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rencananya aksi unjuk rasa terkait kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Basuki 'Ahok' Tjahaja Purnama dalam pernyataannya soal surah al-Maidah ayat 51 akan digelar pada 4 November 2016 mendatang. Ketua Majelis Syuro Partai Bulan Bintang (PBB), MS Kaban mengatakan, unjuk rasa tersebut bukan untuk menjatuhkan Presiden Joko 'Jokowi' Widodo.
"Unjuk rasa bukan untuk jatuhkan Presiden Jokowi, unjuk rasa hanya minta Ahok dihukum. Jika ekses unjuk rasa berimplikasi ke Presiden, itu takdir," kata MS Kaban dalam akun Twitter pribadinya, @hmskaban, Rabu (26/10).
"Unjuk rasa ummat Islam hny minta ada penegakan hukum sama berlaku utk Ahok karena ucapannya menista Islam. Knp hukum utk Ahok seakan tumpul".
"Kekecewaan dan ketidak puasan ummat islam terhadap Kapolri dan Kabareskrim sangat wajar dan beralasan".
"Hanya Allah SWT yg Maha Tahu apakah ada skenario di balik skenario shg tuntutan agar Ahok diproses hukum terus diulur".
"Ummat Islam bersama tokoh Islam dan ormas Islam demo tuntut Ahok nista Islam smg tetap damai tdk terpancing provokasi para penyusup".
"Juga kpd aparat keamanan periksa senjata masing2 jgn ada peluru kecuali peluru karet. Satu korban tewas dapat memicu revolusi massa".
"Anwar Sadat tewas ditembak oleh aparatnya sendiri. Arif Rahman Hakim mhs UI tewas memicu aksi mahasiswa 65. Korban Trisakti picu aksi 98".
"Saudaraku para pendukung dan pembela Ahok ayo bangun Indonesia yg beradab dengan menjadikan hukum sebagai panglima, ajak Ahok siap diadili".
"Melangkah dengan Bismillah ibadah fiisabilillah. Allahu Akbar, Merdeka," tutupnya.