REPUBLIKA.CO.ID, PARIAMAN -- Tingkat perceraian di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), melampaui skala nasional yakni mencapai 13,8 persen. Ironisnya, angka perceraian di Sumbar ini didominasi oleh para Aparatur Sipil Negara (ASN), terutama guru.
"Untuk skala nasional tingkat perceraian berada pada kisaran 11 persen. Hal ini tentunya menjadi persoalan besar yang harus disikapi bersama," kata Kepala Badan Penasihatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) Provinsi Sumatera Barat Damri Tanjung, ketika menghadiri seminar nasional optimalisasi peran dan fungsi keluarga dalam upaya peningkatan ketahanan masyarakat di Pariaman, Kamis (27/10).
Dikatakan Damri, para guru yang bercerai umumnya telah memperoleh dana sertifikasi. Sehingga, ucap dia, dari segi ekonomi para guru itu sudah lebih baik. "Makanya, ini perlu dilakukan pendalaman," katanya.
Sebagai daerah yang mayoritas beragama Islam, Sumbar sejatinya diharapkan mampu lebih menekan angka perceraian tersebut. Oleh sebab itu, peran pemuka agama, adat dan pemangku kepentingan harus lebih maksimal dalam upaya menekan kasus perceraian.
Damri menilai, selama ini, peran pemuka adat seperti Kerapatan Adat Nagari (KAN) dan Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) belum mampu berbuat banyak. "Peran tokoh adat dalam hal ini sangat vital sekali, karena umumnya penduduk Sumbar merupakan asli suku Minangkabau yang dikenal memiliki filosofi Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah," ucapnya. Artinya, sebut dia, segala perbuatan dan tindakan yang dijalani masyarakat Minangkabau berpedoman kepada agama Islam.
Sementara pemateri seminar dosen IAIN Imam Bonjol Padang Prof Duski Samad mengatakan, realita perceraian yang terjadi di Sumbar merupakan masalah sosial yang harus diselesaikan secara bersama. Dia mengatakan, dari hipotesis awal yang dilakukan, tingginya angka perceraian di provinsi itu salah satunya disebabkan lemahnya peran dan fungsi Badan Penasihatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) tingkat kabupaten dan kota.
"Lemahnya bimbingan pra nikah yang diberikan akan berimbas kepada jalannya sebuah rumah tangga yang bisa berujung kepada perceraian," ujarnya.
Untuk wilayah Sumbar, efektivitas perkawinan paling besar yaitu Kota Pariaman 3 persen, dan paling kecil 1 persen Kabupaten Pesisir Selatan. Sedangkan efektivitas layanan konseling pra nikah terhadap ketahanan keluarga terbesar di Kabupaten Limapuluh Kota yaitu 4,5 persen dan efektivitas paling kecil 0,1 persen di Kabupaten Pesisir Selatan.