Kamis 27 Oct 2016 17:30 WIB

Ingin Optimalkan Manfaat, BWI: Luruskan Prosedur Ambil Lahan Wakaf

Mengubah tanah wakaf.
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Mengubah tanah wakaf.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Divisi Kerja Sama Luar Negeri Nur Samad Kamba Badan Wakaf Indonesia (BWI) mengakui, lahan wakaf di berbagai daerah banyak diambil alih pemerintah daerah, termasuk di ibukota Jakarta, dengan tidak mengindahkan aturan yang berlaku.

"Sangat disayangan, prosedurnya tidak diindahkan ketika mengambil lahan atau tanah wakaf. Hal ini, ke depan harus diluruskan meskipun lahan tersebut untuk kepentingan umum," kata Nur Samad, Kamis (27/10).

Nur Samad mengakui, hingga kini, lahan wakaf masih banyak terfokus kepada pemanfaatan untuk rumah ibadah, tempat pemakaman umum, dan sarana sosial. Namun, untuk sarana komersial belum tergarap dengan baik.

Hanya saja, kata dia, pengelolaan wakaf dalam lima tahun terakhir ini mengalami kemajuan. Namun, negara-negara lain berhasil lebih dulu daripada Indonesia sendiri.

Sebelumnya, pada Focus Group Discussion (FGD) di Jakarta, Rabu, yang diikuti berbagai lembaga keuangan, organisasi kemasyarakatan (Ormas) Islam terungkap bahwa luas tanah wakaf di Indonesia ada 435.395 persil, dengan luas keseluruhan 4,2 miliar meter persegi. Tetapi sebagian besar tanah-tanah wakaf itu digunakan untuk pendirian masjid, mushala, dan pemakaman. "Kita harus mengembangkan potensi itu," harap Nur Samad.

Konferensi kerja sama negara-negara Islam (OKI) pada 1997 di Jakarta mendeklarasikan piagam Jakarta, di antaranya memuat tentang sistem wakaf yang harus dikelola secara modern. Kuwait ditunjuk sebagai koordinator. Banyak negara sukses menerapkan sistem baru dalam pengelolaan wakaf, terutama negara-negara Teluk. Bantuan sosial di Kuwait diserahkan kepada lembaga wakafnya.

Berkaitan itu, BWI kini tengah menyiapkan strategi agar lahan tersebut dapat dioptimalkan dan memberi nilai bagi umat. Caranya, menyiapkan peta lahan yang berpotensi untuk ditawarkan kepada investor.

Tanah-tanah wakaf yang terletak di ibukota-ibukota provinsi dan strategis, telah menarik investor. Pemanfaatan lahan untuk kampus Al Azhar cabang Jakarta, yang sekarang bernama Fakultas Dirasat Islamiyah, UIN Jakarta, adalah salah satu contohnya. Hal itu terwujud berkat kerja sama antara Indonesia dengan negara-negara teluk.

Ke depan, kata Nur Samad, perlu sosialisasikan bersama soal wakaf produktif. Banyak orang-orang kaya yang kebingungan menginfakkan hartanya. "Mereka mungkin tidak tahu ke mana mereka sebaikna menyalurkan infak mereka," katanya.

Disebutkan, ada beberapa aset wakaf yang dikelola secara produktif di Indonesia. Misalnya RSI Malang. "Kita mendorong kaum muslimin untuk mewakafkan uang mereka sebagai modal untuk mendirikan wakaf pusat perdagangan dan proyek-proyek wakaf lain," katanya.

"Juga proyek wakaf pembangunan Provera Tower di Kuningan. Demikian beberapa contoh pelaksanaan wakaf produktif di Indonesia. Pemerintah Indonesia menyadari urgensi wakaf. Ini ditandai dengan pencanangan Gerakan Nasional Wakaf Uang oleh Presiden SBY pada 2009," ujarnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement