REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Hakim kasus pembunuhan I Wayan Mirna Salihin menjatuhkan hukuman penjara 20 tahun kepada terdakwa Jessica Kumala Wongso dalam sidang ke-32 kasus kopi sianida di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (27/10).
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Hakim kasus pembunuhan I Wayan Mirna Salihin menjatuhkan hukuman penjara 20 tahun kepada terdakwa Jessica Kumala Wongso dalam sidang ke-32 kasus kopi sianida di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (27/10).