Kamis 27 Oct 2016 18:25 WIB

Desa Pulau Terluar akan Diberikan Dana Insentif Lebih

Rep: Amri Amrullah/ Red: Winda Destiana Putri
Dana Desa
Dana Desa

REPUBLIKA.CO.ID, MINAHASA -- Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjoyo mengatakan, akan meninjau kembali terkait distribusi penyaluran dana desa di kawasan Pulau Terluar. Hal ini mengingat sulitnya akses dan biaya tinggi yang harus dikeluarkan untuk mendapatkan penyaluran dana desa.

"Ini adalah permasalahan yang sudah menjadi pembahasan. Kita akan review agar bagaimana dana desa di Pulau Terluar bisa diberikan insentif lebih," ujarnya di Aula Kantor Bupati Minahasa Utara, dalam keterangan tertulis, Kamis (27/10). Di Kabupaten Minahasa Utara sendiri 1 pulau terluar yakni Mantehage dari 46 pulau yang ada. Untuk Tahun 2016, jumlah dana desa yang didapat sebanyak Rp 76,2 Miliar untuk 125 desa.

Maka saat berdialog dengan seluruh Kepala Desa Kabupaten Minahasa Utara tersebut Menteri Eko juga menegaskan, bahwa kesalahan administrasi dana desa oleh Perangkat desa tidak boleh dikriminalisasi. Sebab ia memahami, bahwa masih banyak kepala desa yang belum menguasai administrasi dengan baik. "Saya sudah kerjasama dengan KPK terkait pengawasan dana desa. Tapi saya tekankan, bahwa kesalahan dana desa terkait administrasi, tapi tidak di korupsi tidak boleh dikriminalisasi. Tapi sebaliknya, kalau menyalahgunakan amanat dana desa, pemerintah daerah yang akan duluan menjewer," katanya.

Ia menambahkan Pemerintah saat ini tengah fokus untuk mengembangkan desa dan pulau-pulau terluar. Apalagi, hal tersebut tertuang dalam nawacita ketiga Presiden Joko Widodo, yang berkomitmen untuk membangun desa-desa dan daerah tertinggal. "Undang-Undang No 6 Tahun 2014 'Tentang Desa memberikan kewenangan bahwa desa tidak hanya mengurusi administrasi, namun juga keuangan, pengelolaan dan pemberdayaan ekonomi desa. Indonesia adalah negara pertama yang memberi kewenangan seperti ini. Jika berhasil, negara-negara yang lain akan meniru," ungkap Menteri Eko.

Terkait hal tersebut Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Steven Kandow mengakui, hadirnya dana desa telah sangat membantu proses pembangunan di daerah. Ia berkomitmen untuk terus mendorong realisasi dana desa agar menciptakan multiplier effect yang jelas. "Meskipun awalnya sulit, kita dorong terus terobosan-terobosan dana desa ini. Karena dari segi materi fisikal masih sangat rendah," ujar Steven.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement