Kamis 27 Oct 2016 19:38 WIB

Permen akan Larang Pejabat dan Militer Aktif Urus Cabor

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Andri Saubani
Gatot S Dewa Broto
Foto: REPUBLIKA/Israr Itah
Gatot S Dewa Broto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) akan mengeluarkan Peraturan Menteri (Permen) tentang kriteria calon ketua umum cabang-cabang olahraga (cabor) di Indonesia. Rencana pembuatan regulasi tersebut, agar menutup celah masuknya pejabat-pejabat pemerintahan dan militer aktif di kepengurusan induk cabor-cabor nasional.

Juru Bicara di Kemenpora, Gatot Dewa Broto menerangkan, pembuatan Permen tersebut melanjuti keinginan Menpora Imam Nahrawi, agar tak ada rangkap jabatan yang dilakukan pejabat tinggi negara dan militer aktif di kepengurusan induk cabor.  “Memang ada rencana pengaturan seperti itu. Pembentukan Permen. Tapi sepertinya memang tidak dalam waktu dekat ini," ujar dia saat ditemui di Kemenpora, Jakarta, Kamis (27/10). 

Kemenpora perlu mengantisipasi lewat rugulasi agar kebiasaan pencalonan pejabat negara dan militer aktif oleh pengurus cabor dihapuskan. Alasannya, agar pemimpin di kepengurusan cabor di Indonesia bisa fokus menguras waktunya mengurusi olahraga yang dia pimpin. “Sementara ini, kita hanya mengandalkan kepatutan calon-calon (yang dari pemerintahan dan militer) saja, agar janganlah merangkap jabatan (di pengurus cabor)," ujar Gatot.

Gatot menerangkan, memang ada aturan tentang larangan pejabat untuk tak merangkap fungsi di kepengurusan keolahragaan. Terutama dalam Pasal 40 dan 41 UU 5/2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional (SKN). Hanya, regulasi tersebut cuma mengatur pejabat negara agar tak masuk dalam struktur kepengurusan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat dan Daerah. 

Pun, UU tersebut, tak mengharamkan militer aktif menjadi ketua umum di badan induk olahraga nasional. Minimnya pengaturan dalam pasal tersebut, perlu ditambal dengan Permen yang mengatur tentang kriteria dan syarat para calon ketua umum pengurus induk olahraga di Indonesia. 

Saat ini, ada dua Pengurus Pusat (PP) cabor yang bakal melangsungkan regenerasi kepengurusan induk. Paling dekat, PP Persatuan Badminton Indonesia (PBSI) yang bakal melangsungkan Musyawarah Nasional (Munas) 2016 di Surabaya, Jawa Timur (Jatim) pada 30 Oktober. Dalam Munas tersebut, sekaligus mengagendakan pemilihan ketua umum periode sampai empat tahun mendatang.

Sejauh ini, sudah ada dua calon kuat yang akan bertarung merebutkan PBSI-1. Yaitu, pejawat Gita Wirjawan dan Menteri Kordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Jenderal (Purnawirawan) Wiranto. Nama terakhir, pada Rabu (26/10), resmi diajukan sebanyak 18 dari 34 Pengurus Provinsi (Pengprov) sebagai calon ketua umum.

Sedangkan di Persatuan Sepak Bola Indonesia (PSSI), Kongres Tahunan bakal digelar paling lambat 10 November mendatang di DKI Jakarta. Ada sembilan calon resmi yang akan maju bersaing. Dari jumlah calon tersebut, ada dua kandidat yang berasal dari pemerintahan dan militer. Pertama, yaitu Wali Kota Batu, Jatim, Eddy Rumpoko. Kedua yaitu Panglima Komando Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) Letnan Jenderal (Letjen) Edy Rahmayadi.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement