REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jaksa Agung M Prasetyo mengaku belum menerima salinan temuan tim pencari fakta (TPF) kasus kematian Munir. Padahal, mantan sesneg era Susilo Bambang Yudhoyono, Yudi Silalahi mengaku sudah menyerahkan dokumen tersebut pada Mensesneg Pratikno.
Prasetyo mengaku mendengar kabar bahwa dokumen tersebut memang sudah diserahkan kepada Mensesneg. Akan tetapi penyerahan kepada pihak kejaksaan Agung belum dilakukan.
"Belum (diserahkan), mungkin masih di sana (Istana)," ujar Prasetyo di Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Kamis (27/10).
Untuk diketahui, salinan dokumen tersebut telah diserahkan kepada sekretariat negara pada Rabu (26/10). Akan tetapi dokumen tersebut ternyata hanyalah salinan dari TPF yang asli.
Kendati demikian, salinan temuan TPF itu sudah dibumbuhi tanda tangan mantan ketua TPF Munir, Marsudi Hanafi. Sehingga manandakan bahwa meskipun hanya salinan, namun sudah dicek keasliannya oleh Marsudi.