Kamis 27 Oct 2016 21:22 WIB

Kejaksaan Agung akan Panggil Mantan Anggota TPF Munir

Rep: Mabruroh / Red: Angga Indrawan
Jaksa Agung HM Prasetyo
Foto: setkab.go.id
Jaksa Agung HM Prasetyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Salinan dokumen temuan tim pencari fakta (TPF) Munir telah dikirimkan kepada Sektetriat Negara sejak Rabu (24/10) lalu. Namun apakah salinan tersebut benar-benar utuh hasil temuan, ini yang harus dikonfirmasi kembali.

Jaksa Agung Prasetyo mengatakan kabar yang didengar bahwa salinan tersebut telah diperiksa oleh mantan anggota TPF. Dibuktikan dengan copy-legalisir temuan tersebut oleh dua mantan anggota TPF.

"Justru itu, kan sudah ada semacam pernyataan dari anggota TPF bahwa itu sesuai aslinya. Tapi saya dengar di TV Suciwati (istri Munir) mengatakan enggak selengkap yang asli. Makanya nanti kita lihat seperti apa ya kan," ujar Prasetyo di Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Kamis (27/10).

Oleh karena itu untuk mencari tahu kebenaran tersebut pihaknya mengaku harus memegang langsung salinan dokumen tersebut. Sehingga langkah selanjutnya akan kembali memanggil mantan anggota TPF.  

"Anggota TPF kan banyak, kita belum tahu yang mulai agresif itu siapa, banyak anggota TPF ada juga yang sudah meninggal. Kita akan memanggil anggota TPF lain untuk memberikan suatu pernyataan yang sama," jelasnya.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
اِذْ اَنْتُمْ بِالْعُدْوَةِ الدُّنْيَا وَهُمْ بِالْعُدْوَةِ الْقُصْوٰى وَالرَّكْبُ اَسْفَلَ مِنْكُمْۗ وَلَوْ تَوَاعَدْتُّمْ لَاخْتَلَفْتُمْ فِى الْمِيْعٰدِۙ وَلٰكِنْ لِّيَقْضِيَ اللّٰهُ اَمْرًا كَانَ مَفْعُوْلًا ەۙ لِّيَهْلِكَ مَنْ هَلَكَ عَنْۢ بَيِّنَةٍ وَّيَحْيٰى مَنْ حَيَّ عَنْۢ بَيِّنَةٍۗ وَاِنَّ اللّٰهَ لَسَمِيْعٌ عَلِيْمٌۙ
(Yaitu) ketika kamu berada di pinggir lembah yang dekat dan mereka berada di pinggir lembah yang jauh sedang kafilah itu berada lebih rendah dari kamu. Sekiranya kamu mengadakan persetujuan (untuk menentukan hari pertempuran), niscaya kamu berbeda pendapat dalam menentukan (hari pertempuran itu), tetapi Allah berkehendak melaksanakan suatu urusan yang harus dilaksanakan, yaitu agar orang yang binasa itu binasa dengan bukti yang nyata dan agar orang yang hidup itu hidup dengan bukti yang nyata. Sungguh, Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui.

(QS. Al-Anfal ayat 42)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement