Kamis 27 Oct 2016 21:25 WIB

Empat Wartawan Gadungan Ditangkap karena Peras Guru

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Karta Raharja Ucu
Wartawan gadungan ditangkap (ilustrasi)
Wartawan gadungan ditangkap (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANJAR -- Aparat Kepolisian Polres Kota Banjar menangkap empat wartawan gadungan yang melakukan tindakan pemerasan kepada salah satu guru Madrasah Ibtidaiyah berinisial, SS (41 tahun), warga Dusun Karangtengah, Desa Balokang, Kota Banjar. Keempat pelaku melakukan aksinya di sekolah Cibeunter, Dusun Gardu, RT 21 RW 07, Desa Balokang, Kecamatan Kota Banjar.

Kasat Reskrim Polres Kota Banjar AKP Semiyono mengatakan keempat pelaku memeras dengan meminta Rp 1 juta. Pelaku mengancam akan memberitakan hal negatif tentang sekolah korban jika tak memberi uang yang diminta.

"Salah seorang guru berasal dari Kota Banjar tersebut melaporkan ke Polres karena telah diperas oleh empat orang dan pelaku juga pengancaman akan diberitakan di medianya. Atas kejadian itu, korban harus menelan kerugian Rp 1 juta. Korban sempat menyerahkan uang kepada mereka," katanya, Rabu (26/10).

Semiyono menjelaskan pemerasan yang dilakukan empat pelaku terjadi Senin (24/10) sekitar pukul 13.00 WIB siang. Mereka yang mengaku dari LSM Badan Peneliti Independen (BPI) datang untuk menanyakan masalah penebangan pohon bambu milik Omon yang ditebang SS pada delapan bulan lalu. Padahal sebenarnya permasalahan itu sudah diselesaikan secara musyawarah. Tetapi pelaku Iding Suardi, warga Perum Balokang Blok B2, Kelurahan Balokang, Kota Banjar mengancam perkara tersebut akan diproses ke kantor polisi dan diterbitkan di media milik pelaku.

"Atas laporan yang diterima anggota, kami telah menangkap empat orang oknum wartawan gadungan dan LSM Badan Peneliti Independen (BPI) di antaranya, Toni, warga Dusun Pananjung, Kelurahan Sinartanjung; Iding Suardi, warga Perum Balokang Blok B2, Kelurahan Balokang; Heri Nurdiono, warga Lingkungan Jadimulya, Kelurahan Hegarsari dan Holid Sanad, warga Lingkungan Sukarame, Kelurahan Mekarsari, Kota Banjar," kata dia menjelaskan.

Selain itu, ia mengungkapkan kasus tersebut masih dalam proses pengembangan, termasuk mengumpulkan keterangan saksi dari guru lain, yakni Suherman dan Agus Soleh Ridwan. Dari kejahatan tersebut, barang yang disita antara lain tanda pengenal wartawan palsu.

"Kami masih melakukan pengembangan terutama kasus yang dilakukan masing-masing pelaku itu, karena ada kemungkinan mereka melakukan aksinya di beberapa sekolah. Kami hanya baru mencatat satu korban yang baru melaporkannya telah diperas oleh mereka sebesar satu juta rupiah," ucap dia menjelaskan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement