Jumat 28 Oct 2016 06:42 WIB

Pemerintah Dinilai tak Perlu Putar Opini Soal TPF Munir

Rep: Rahmat Fajar/ Red: Esthi Maharani
Presiden Joko WIdodo (kiri) berdiskusi dengan Jaksa Agung Prasetyo terkait dokumen Tim Pencari Fakta (TPF) kematian Munir di Istana Negara, Jakarta, Rabu (26/10).
Foto: Antara/Yudhi Mahatma
Presiden Joko WIdodo (kiri) berdiskusi dengan Jaksa Agung Prasetyo terkait dokumen Tim Pencari Fakta (TPF) kematian Munir di Istana Negara, Jakarta, Rabu (26/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan anggota Tim Pencari Fakta (TPF) kematian aktifis Ham Munir, Amiruddin mendesak Presiden Joko Widodo melakukan terobosan untuk mencari dokumen asli Tim Pencari Fakta (TPF) Munir yang hilang. Menurutnya, persoalan hilangnya dokumen tersebut telah melebar dan menjadi tidak substantif.

“Supaya persoalan tidak melebar dan bisa menunjukkan kualitas pejabat Jokowi, konsentrasi saja pada dua hal, pertama menemukan dokumen resmi itu di dalam lembaga negara. Tidak perlu memutar opini kemana-mana,” ujar Amiruddin, di Kantor Imparsial, Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (27/10).

Pemerintah saat ini dinilai harus melakukan hal yang tidak dilakukan pada pemerintahan sebelumnya.

“Presiden semestinya memberikan kepastian jangan membuat keidakpastian,” katanya.

Amiruddin, lanjutnya, terus mempertanyakan kasus Munir yang tak kunjung selesai. Amiruddin merasa pemerintah sengaja mendiamkan kasus ini. Hal tersebut disayangkan karena TPF sudah bekerja keras melakukan penyelidikan. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement