REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dinas Penataan Kota (DPK) DKI Jakarta membongkar 16 reklame yang terpasang di jembatan penyeberangan orang (JPO). Pembongkaran tersebut dilakukan dengan alasan tidak sesuai persyaratan teknis dan membahayakan masyarakat.
"Terjadinya musibah reklame JPO Pasar Minggu membuat JPO lain di seluruh DKI ditertibkan reklamenya," tutur Kepala Bidang Penertiban Ruang Bangunan Dinas Penataan Kota DKI Jakarta Sugiarto, Kamis (27/10).
JPO yang reklamenya dibongkar antara lain JPO di Sumur Bor, Daan Mogot, JPO di Jalan Sultan Iskandar Muda Kebayoran Lama, JPO Warung Jati Barat Pasar Minggu, JPO halte busway Bendungan Hilir, JPO halte busway Karet Sudirman serta JPO halte busway Tosari.
Selanjutnya Dinas Penataan Kota juga membongkar papan reklame di sejumlah JPO halte busway di sepanjang Jalan Casablanka serta Jalan Kramat Raya dan Salemba Raya. Sugiarto mengatakan papan reklame di JPO yang rencananya akan dibongkar sebanyak 73 di seluruh DKI.
"Reklame di JPO akan kami bersihkan agar JPO tidak memiliki beban berat dan kejadian kemarin tidak terjadi lagi," ujar dia.