Jumat 28 Oct 2016 07:49 WIB

Polisi Temukan Mata Uang Asing Milik Taat Pribadi

Rep: Mabruroh/ Red: Esthi Maharani
Polisi menunjukkan barang bukti berupa mata uang asing dari tersangka penipu Dimas Kanjeng Taat Pribadi ketika ungkap kasus di Mapolda Jawa Timur, Jumat (7/10).
Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Polisi menunjukkan barang bukti berupa mata uang asing dari tersangka penipu Dimas Kanjeng Taat Pribadi ketika ungkap kasus di Mapolda Jawa Timur, Jumat (7/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Argo Yuwono mengatakan menemukan mata uang asing dalam jumlah besar di padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi. Saat ini polisi masih mencari tahu keasliannya.

"Jumlahnya saya tidak hafal betul karena banyak," ujar Argo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (27/10).

Menurut Argo, uang tersebut berasal dari berbagai negara mulai dari Korea Utara, Vietnam, Amerika Serikta, dan Arab Saudi. Saat ini, uang tersebut sedang dibawa ke Jakarta untuk diperiksa keasliannya.

"Ke konsulat dan duta besar. Kalau yang ada konsulatnya di Surabaya kita ke Surabaya, kalau tidak ada maka kita ke Jakarta," ujar dia.

Sedangkan lempengan emas yang selama ini diidam-idamkan oleh para pengikut Taat Pribadi, pun telah diperiksa oleh pusat Laboratorium Forensik. Hasilnya emas tersebut palsu.

"Kalau untuk lempengan yang warna kuning setelah kita periksakan ke Labfor (ternyata) itu berasal dari tembaga dan seng," paparnya.

Untuk diketahui Dimas Kanjeng telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan dan penggandaan uang. Hingga saat ini, polda Jawa Timur masih terus mengumpulkan bukti-bukti lainnya dari kasus penipuan tersebut.

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا النَّبِيُّ اِذَا جَاۤءَكَ الْمُؤْمِنٰتُ يُبَايِعْنَكَ عَلٰٓى اَنْ لَّا يُشْرِكْنَ بِاللّٰهِ شَيْـًٔا وَّلَا يَسْرِقْنَ وَلَا يَزْنِيْنَ وَلَا يَقْتُلْنَ اَوْلَادَهُنَّ وَلَا يَأْتِيْنَ بِبُهْتَانٍ يَّفْتَرِيْنَهٗ بَيْنَ اَيْدِيْهِنَّ وَاَرْجُلِهِنَّ وَلَا يَعْصِيْنَكَ فِيْ مَعْرُوْفٍ فَبَايِعْهُنَّ وَاسْتَغْفِرْ لَهُنَّ اللّٰهَ ۗاِنَّ اللّٰهَ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ
Wahai Nabi! Apabila perempuan-perempuan yang mukmin datang kepadamu untuk mengadakan bai‘at (janji setia), bahwa mereka tidak akan mempersekutukan sesuatu apa pun dengan Allah; tidak akan mencuri, tidak akan berzina, tidak akan membunuh anak-anaknya, tidak akan berbuat dusta yang mereka ada-adakan antara tangan dan kaki mereka dan tidak akan mendurhakaimu dalam urusan yang baik, maka terimalah janji setia mereka dan mohonkanlah ampunan untuk mereka kepada Allah. Sungguh, Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.

(QS. Al-Mumtahanah ayat 12)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement