Jumat 28 Oct 2016 13:20 WIB

Sukmawati Anggap Habib Rizieq Hina Pancasila dan Soekarno

Sukmawati Sukarnoputri
Foto: Edwin/Republika
Sukmawati Sukarnoputri

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Putri mendiang mantan Presiden Soekarno, Sukmawati Soekarnoputri melaporkan Ketua Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab ke Bareskrim Polri atas dugaan melecehkan dasar negara, Pancasila, di situs berbagi video, YouTube.

Tak hanya itu, Sukmawati juga menganggap Habib telah menghina kehormatan dan martabat proklamator Indonesia, Soekarno. (Baca: Habib Rizieq Dilaporkan Atas Pernyataan 2 Tahun Lalu)

Laporan teregister dengan nomor LP/1077/IX/2016/Bareskrim. Habib Rizieq dilaporkan atas pelanggaran tindak pidana penodaan tehadap lambang dan dasar negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 154a KUHP dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 57a juncto Pasal 68 UU no 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.

Kabareskrim Polri Pol Komjen Ari Dono Sukmanto mengatakan penyidik akan menindaklanjuti laporan Sukmawati tersebut. "Semua laporan pasti kami tindak lanjuti, minta keterangan dari pelapornya , apa isi laporannya," kata Komjen Ari Dono di Jakarta, Jumat (28/10).

Menurutnya, Sukmawati melaporkan Habib atas pernyataannya yang dianggap melecehkan Pancasila di situs berbagai video, YouTube. "Kalau enggak salah laporan dari Youtube. Nanti tim forensik akan menelusuri video Youtube tersebut," ujarnya.

Pihaknya juga akan memintai keterangan pelapor, terlapor dan sejumlah saksi dalam kasus ini. Dalam pelaporannya, Sukmawati turut menyerahkan video berdurasi dua menit 15 detik yang berisi rekaman ceramah Ketua FPI di Jawa Barat pada 2014 silam.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement