Jumat 28 Oct 2016 13:43 WIB

KY Terus Pantau Proses Peradilan Kasus Jessica

Red: Bilal Ramadhan
 Terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso memasuki ruangan untuk menjalani sidang dengan agenda pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (27/10). (Republika/Raisan Al Farisi)
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso memasuki ruangan untuk menjalani sidang dengan agenda pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (27/10). (Republika/Raisan Al Farisi)

REPUBLIKA.CO.ID, Jakarta, 28/10 (Antara) - Juru Bicara Komisi Yudisial(KY) Farid Wajdi mengatakan bahwa KY terus melakukan pengawalan jalannya persidangan kasus kematian Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso.

"Komisi Yudisial melakukan pengawalan terhadap kasus yang menarik perhatian publik ini," ujar Farid di Jakarta, Jumat (28/10).

Pemantauan persidangan kasus es kopi vietnam bersianida ini dilakukan oleh KY baik secara terbuka maupun tertutup. Lebih lanjut Farid mengatakan apapun temuan KY terkait dengan proses peradilan Jessica, KY akan melakukan prosesnya setelah semua proses hukum selesai.

"Ini demi menjaga kehormatan dan kemandirian persidangan," jelas Farid.