REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kabag Humas Imigrasi Heru Santoso mengatakan Warga Negara Asing (WNA) banyak melakukan pelanggaran di Indonesia. Tercatat, pelanggaran paling banyak terjadi di Bali, Jakarta, dan Jawa Barat.
"Yang banyak terjadi di Bali, Jakarta, dan Jawa Barat. Kenapa? Karena jumlah orang asing yang datang leih besar dari wilayah lain," ujar Heru di Kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (28/10).
Heru melanjutkan kebanyakan WNA melakukan penipuan. Celakanya, banyak WNI yang tertipu. "Masyarakat kita itu kalau yang jual orang asing, kesannya itu barang original karena memang masyarakat kita ada stigma seperti itu," ujar dia.
Bahkan, kata dia, imigrasi sudah menemukan penipuan oleh WNA di daerah-daerah terpencil di Indonesia. "Kayak kota Mobagu Sulawesi Utara, di kantor imigrasi kita yang bangun, di wilayah sulawesi utara, banyak ditemukan pelanggaran orang asing," ujarnya.