Sabtu 29 Oct 2016 01:48 WIB

WNA Banyak Lakukan Pelanggaran di Indonesia

Rep: Mabruroh/ Red: Esthi Maharani
Petugas Imigrasi Jakpus memeriksa kelengkapan dokumen Warga Negara Asing (WNA) yang tinggal di penginapan kawasan Jalan Jaksa, Jakarta, Kamis (27/10) malam.
Foto: Antara/Yudhi Mahatma
Petugas Imigrasi Jakpus memeriksa kelengkapan dokumen Warga Negara Asing (WNA) yang tinggal di penginapan kawasan Jalan Jaksa, Jakarta, Kamis (27/10) malam.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kabag Humas Imigrasi Heru Santoso mengatakan Warga Negara Asing (WNA) banyak melakukan pelanggaran di Indonesia. Tercatat, pelanggaran paling banyak terjadi di Bali, Jakarta, dan Jawa Barat.

"Yang banyak terjadi di Bali, Jakarta, dan Jawa Barat. Kenapa? Karena jumlah orang asing yang datang leih besar dari wilayah lain," ujar Heru di Kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (28/10).

Heru melanjutkan kebanyakan WNA melakukan penipuan. Celakanya, banyak WNI yang tertipu.  "Masyarakat kita itu kalau yang jual orang asing, kesannya itu barang original karena memang masyarakat kita ada stigma seperti itu," ujar dia.

Bahkan, kata dia, imigrasi sudah menemukan penipuan oleh WNA di daerah-daerah terpencil di Indonesia. "Kayak kota Mobagu Sulawesi Utara, di kantor imigrasi kita yang bangun, di wilayah sulawesi utara, banyak ditemukan pelanggaran orang asing," ujarnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement