Sabtu 29 Oct 2016 10:53 WIB

Ini Isi Deklarasi Kampanye Damai yang Ditandatangani Cagub-Cawagub DKI

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Andi Nur Aminah
Ilustrasi Pilkada Damai, Pilkada Serentak
Foto: Republika/Prayogi
Ilustrasi Pilkada Damai, Pilkada Serentak

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tiga pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur yang akan berkontestasi di Pilgub DKI 2017 telah menandatangani deklarasi kampanye damai dan berintegritas di kawasan barat daya Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (29/10). Ketiganya yakni Agus Harimurni Yudhoyono-Sylviana Murni, Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat, serta Anies Baswedan-Sandiaga Uno.

Sebelum ditandatangani, ketiga pasangan telah membacakan isi deklarasi kampanye damai dan berintegritas dengan dipimpin oleh perwakilan dari KPU DKI Jakarta. Pembacaan deklarasi kampanye damai dan berintegritas tersebut juga dihadiri oleh Ketua KPU DKI, Sumarno, Wakapolda Metro Jaya, Brigadir Jenderal Suntana, Perwakilan dari KPU Pusat, Ferry Kurnia Rizkiyansyah dan Komisioner Bawaslu, Nasrullah.

Isi deklarasi kampanye damai dan berintegritas pemilihan gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta 2017 itu ada empat butir. Isinya menyatakan bahwa calon gubernur dan wakil gubernur, peserta pemilihan gubernur dan wakil gubernur DKI 2017, beserta tim kampanye dan para pendukung dengan semangat persatuan kesatuan dan persaudaraan akan berjanji, pertama, menciptakan pemilihan gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta 2017 yang demokratis damai dan berintegtitas.

Kedua, mewujudkan kemajuan daerah dan menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia, berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar tahun 1945. Poin ketiga, tunduk dan patuh terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sedangkan butir keempat, mereka menyatakan siap terpilih dan tidak terpilih.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement