REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perindustrian tengah menyiapkan penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) produk pelumas secara wajib. SNI wajib ini diharapkan untuk melindungi industri dalam negeri dan konsumen.
Keinginan ini didukung PT Pertamina Lubricants. Sekertaris Perusahaan PT Pertamina Lubricants Arya Dwi mengatakan, kebutuhan pelumas di dalam negeri mencapai 850 ribu kilo liter per tahun. Sedangkan kapastitas produksi perusahaan yang berdagang di Indonesia mencapai 1,8 juta kilo liter per tahun.
Meski kapasitas produksi pelumas yang tidak terutilitasi mencapai 58 persen, angka ini nantinya akan semakin sedikit karena kebutuhan pelumas terus meningkat setiap waktunya. Hal tersebut juga membuat kompetisi pelumas semakin tinggi dengan banyaknya negara pengekspor pelumas.
"Kalau ada SNI bisa melindungi produsen dan konsumen. Ini juga memberikan nilai positif bagi Indonesia sendiri," kata Arya dalam diskusi forum industri akhir pekan kemarin.
Arya menuturkan, sebelum ada SNI wajib pelumas, Pertamina Lubricants telah melakukan sertifikasi secara sukarela melalui lembaga uji lain di dalam negeri. Dari 23 pelumas yang telah memiliki standar dan beradar di dalam negeri, 13 produk pelumas merupakan milik Pertamina Lubricants.
Jumlah ini sangat minim dibandingkan dengan produk pelumas yang bereda di dalam negeri. Melalui SNI pelumas, maka produk pelumas mulai dari mesin kendaraan hingga pelumas mesin lain bisa memilki standar yang baik.
Harapannya, SNI ini juga bisa membenting produsen dalam negeri dari banjirnya pelumas impor yang belum teruji kualitasnya. "SNI juga bisa memajukan industri pelumas dalam negeri, serta meningkatkan daya saing industri dalam menghadapi MEA," kaya Arya.
Ia menjelaskan, sebagai salah satu produsen Pelumas, Pertamina Lubricants telah memiliki TKDN di atas 50 persen dengan tiga pabrik pelumas modern dan berteknologi tinggi. Pertamina Lubricants pun mempunyai laboratorium pengujian sendiri yang memiliki kualitas pengujian baik untuk produksi dalam dan luar negeri.
"Kami mengedepankan kepentingan konsumen dan masyarakat Indonesi dengan memastikan bahwa mutu dan kualitas pelumas telah memenuhi standar nasional Indonesia dan Internasional," ujar Arya.