REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Unit II Subdit Resmob Dit Reskrimum Polda Metro Jaya akan meminta keterangan motivator terkenal Mario Teguh yang diduga telah mencemarkan nama baik dan dianggap telah melakukan fitnah terhadap mantan istrinya, Aryani dan anak Aryani yang bernama Ario Kiswinar.
Kasubdit Resmob Dit Reskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Budi Hermanto, mengatakan penyidik akan meminta keterangan Mario Teguh tiga hari yang akan datang pada Selasa (2/11).
"Untuk meng-update, kami akan panggi saksi Mario Teguh yang dilakukan Selasa oleh Unit II Subdit Resmob," ujar Kasubdit Resmob Dit Reskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Budi Hermanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Ahad (30/10.
Untuk mendalami kasus tersebut, menurut dia, pihaknya sudah meminta keterangan dari lima orang saksi, di antaranya yaitu Aryani, Ario Kiswinar, dan penasihat hukum Ario Kiswinar Ferry Amahorseya.
"Semuanya sudah lima saksi," ucap dia.
Sebelumnya, diketahui Penyidik Subdit Resmob Dit Reskrimum Polda Metro Jaya berencana melakukan tes deoxyribonucleic acid (DNA) kepada Mario Teguh dan Ario Kiswinar. Pasalnya, Mario Teguh tidak mengakui bahwa Kiswinar merupakan anaknya. Menurut Mario, Kiswinar merupakan hasil perselingkuhan Aryani dengan pria lainnya.
Sementara, Kiswinar berusaha meyakinkan bahwa dirinya memang anak Mario Teguh. Tes DNA tersebut akan dilakuan untuk mengetahui apakah Ario Kiswinar merupakan anak dari Mario. "Dia (Mario) menuangkan bersedia untuk tes DNA. Kami menuangkan di dalam BAP," kata Budi.