REPUBLIKA.CO.ID, PONTIANAK -- Organisasi Islam Mathla'ul Anwar mengeluarkan enam rekomendasi internal dan eksternal berdasarkan hasil Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I di Pontianak, Kalimantan Barat. Rakernas ini dilaksanakan sejak 28 sampai 30 Oktober 2016.
"Dari hasil Rakernas ini merumuskan beberapa pemikiran sebagai sikap organisasi baik secara internal maupun eksternal yang diharapkan dapat menjadi acuan bagi organisasi ini untuk berbuat lebih baik demi kemajuan bangsa Indonesia dan Agama Islam kedepan," kata Ketua Umum Pengurus Besar Mathla'ul Anwar Ahmad Sadeli Karim di Pontianak, Ahad (30/10).
Adapun beberapa rumusan yang dikeluarkan untuk eksternal organisasi di antaranya, pertama, mengingatkan kembali rekomendasi yang disampaikan Mathla'ul Anwar pada Muktamar di Pandeglang pada 2015, terkait masalah Palestina. Dalam hal ini, Mathla'ul Anwar memandang bahwa konflik Palestina dan Israel bukan merupakan konflik antar agama, melainkan lebih sebagai masalah kemanusiaan yang diakibatkan oleh penjajahan Israel atas Palestina.
Karena itu, Mathla'ul Anwar mengutuk kekejaman yang dilakukan tentara Israel atas rakyat Palestina serta mendesak Pemerintah RI berperan lebih aktif dengan mengambil inisiatif yang lebih maju dalam upaya mengakhiri penjajahan Israel atas Palestina, sebagaimana amanat pembukaan UUD 1945 dalam memelihara dan menjaga perdamaian dunia.
"Akhir-akhir ini juga ditengarai muncul gerakan yang mengarah pada bangkitnya komunisme di Indonesia. Karena itu, Mathla'ul Anwar mendesak Pemerintah dan aparat keamanan untuk menegakkan hukum dan menindak tegas pihak-pihak yang secara sembunyi-sembunyi atau terang-terangan mendukung dan menyebarluaskan faham-faham/simbol-simbol komunisme," ucapnya.
Kedua, lanjutnya, di bidang pendidikan, Mathla'ul Anwar juga menegaskan kembali komitmennya untuk memajukan bidang pendidikan, dakwah, dan sosial sebagai sebuah gerakan strategis yang memberi andil bagi peningkatan kualitas kehidupan ummat Islam khususnya, dan bangsa Indonesia pada umumnya.
Ketiga, lanjut Ahmad, Mathla'ul Anwar mendukung MUI untuk memproses secara hukum Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaya Purnama yang telah menistakan kitab suci umat Islam Alquran dan mendesak aparat menegak hukum untuk segera memprosesnya seadil-adilnya sebagaimana sudah dilakukan terhadap setiap pelanggaran yang dilakukan oleh warga negara lain.
"Hukum harus berlaku tidak pandang bulu, siapapun yang melakukan pelanggaran harus segera diproses, tidak terkecuali Sdr Basuki Tjahaya Purnama meskipun yang bersangkutan adalah calon Gubernur. Mathla'ul Anwar menyerukan kepada segenap ummat Islam untuk memantau proses hukum agar berjalan sesuai dengan ketentuan," kata Ahmad.
Sedangkan untuk internal organisasi Ahmad mengatakan, pada point ke empat dari hasil rumusan hasil Rakernas Mathla'ul Anwar, pada Bidang Pendidikan, meminta kepada PBMA semua pengurus Wilayah dan pengurus daerah untuk mengelola secara serius dan sungguh-sungguh lembaga pendidikan yang ada bagi PW dan PD yang memilikinya.
Untuk poin ke lima, pada Bidang Dakwah, Mathla'ul Anwar menyerukan kepada segenap anggotanya untuk memakmurkan Islam sebagai rahmatan lil alamin. "Islam sebagai rahmat bagi segenap alam. Islam rahmatan lil alamin adalah Islam yang tampil toleran dan ramah, mengajak semua warga dunia untuk saling menghargai dan menghormati, menjaga harmonis dalam kesatuan NKRI. Kami juga akan membentuk lembaga penyiaran Mathla'ul Anwar sebagai media dakwah yang mampu menjangkau masyarakat secara luas dan modern," tuturnya.
Untuk poin ke enam, di Bidang Sosial dan Ekonomi, organisasi ini akan kembali melanjutkan program pemberdayaan ekonomi umat melalui pengembangan pertanian, UMKM, dan sebagainya. Selain itu juga akan segera memproses pendirian lembaga ZIS Mathla'ul Anwar agar terdaftar secara resmi pada Kementerian Agama dan Baznas sehingga memiliki otoritas untuk bergerak secara nasional menghimpun dan menyalurkan dana ummat untuk kesejahteran ummat.