REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan terhadap motivator Mario Teguh pada pekan depan terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan mantan istrinya, Aryani Soenarto dan putranya Ario Kiswinar. Mario akan diperiksa sebagai kapasitasnya sebagai saksi atas kasus yang membelitnya tersebut.
"Kami akan periksa (Mario Teguh) sebagai saksi pada Selasa atau Rabu depan," kata Kepala Subdirektorat Reserse Mobil Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto di Jakarta, Ahad (30/10).
Budi mengungkapkan Mario Teguh melalui pengacara Elza Syarif meminta penyidik tes DNA terhadap Ario Kiswinar. Budi menyatakan penyidik dapat memeriksa DNA namun harus ditanyakan kepada Mario maupun Kiswinar untuk kesediaannya menjalani tes tersebut.
Polisi perwira menengah itu mengharapkan pihak Mario dapat memenuhi panggilan untuk dimintai keterangan sebagai saksi terlapor termasuk mengkonfirmasi keinginan menjalani tes DNA. Penyidik kepolisian, menurut Budi, harus mencatat dalam berita acara pemeriksaan (BAP) untuk memastikan dan menentukan waktu tes DNA.
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/4802/X/PMJ/Dit.Reskirmum tertanggal 5 Oktober 2016, Ferry Henry Amarhoseya sebagai pengacara Ario Kiswinar dan Aryani Soenarto melaporkan Mario Teguh. Mario dilaporkan dugaan pencemaran nama baik dalam pernyataan melalui televisi yang mengatakan Kiswinar bukan putranya dari Aryani.