REPUBLIKA.CO.ID, LEBAK -- Kepolisian Lebak, Provinsi Banten menahan seorang ibu pembuang bayi yang diletakkan di depan SDN 1 Bojongleles Kecamatan Cibadak awal Oktober 2016. "Ibu pembuang bayi itu bernama Desi Ratnasari (19 tahun), warga Bojong leles, Kabupaten Lebak," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Lebak Ajun Komisaris Polisi Zamrul Aini di Lebak, Ahad (30/10).
Saat ini, tersangka dititipkan di Rumah Tahanan (Rutan) Rangkasbitung untuk menjalani proses hukum. Pelaku kini menjalani pemeriksaan secara intensif karena tidak tertutup kemungkinan ada tersangka lain. Selain itu, petugas mengumpulkan saksi dan bukti lainnya, terkait pembuangan bayi itu. Sebab, pembuangan bayi yang baru lahir sekitar tiga jam tanpa bantuan petugas bidan.
Kemungkinan, tersangka melahirkan sendiri dan membuangnya di depan SDN 1 Bojongleles, karena ditemukan warga dalam kondisi terbungkus berikut ari-ari yang masih menempel dipusernya. Peristiwa pembuangan bayi yang dilakukan tersangka terjadi awal Oktober 2016 hingga menggegerkan warga setempat.
"Kasus pembuangan bayi itu masih menetapkan tersangka ibu kandungnya Desi Ratnasari," katanya. Menurut dia, pengungkapan tersangka itu atas kerja keras petugas di lapangan dan berhasil menangkap pelaku yang tidak lain ibu kandungnya.
Namun, beruntung bayi laki-laki itu selamat setelah menjalani perawatan intensif petugas RSUD Adjidarmo Rangkasbitung. "Kami menahan pelaku pembuang bayi itu untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya," katanya.