Ahad 30 Oct 2016 21:25 WIB

Pencuri Motor di Cinere Dibekuk Polisi

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Indira Rezkisari
Ilustrasi Perampokan
Foto: Republika On Line/Mardiah diah
Ilustrasi Perampokan

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Aparat kepolisian Polsek Cinere, Depok, berhasil membekuk kawanan spesialis pencuri motor, dua pelaku ditangkap polisi di rumahnya di Cinere, Depok.

Kedua pelaku yang ditangkap yakni DWS alias Tile (19) dan MSW (20). "DW bertugas mengambil motor sedangkan temannya MSW mengintai dari motor. Tidak lama motor milik Muhamad Dafa Alfari (20) diambil dari warung kopi berkah di Jalan Meruyung Raya, warga langsung menghubungi kita bersama anggota mencari dan akhirnya berhasil menangkap kedua pelaku," ujar Kapolsek Limo Kompol Imron Gultom di Mapolsek Cinere, Depok, Ahad (30/10).

Imron mengungkap, para pelaku beraksi sudah dua kali dengan sasaran motor yang diparkir pinggir jalan dalam keadaan kunci motor tercantel. "Sebelumnya aksi mencuri pelaku di lingkungan kampus UIN Ciputat," katanya.

Menurut Imron, rencananya motor yang dicuri kedua pelaku tersebut akan dijual seharga Rp 1 juta, dan uang kejahatan digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. "Kedua pelaku tidak bekerja, uang kejahatan mencuri motor sebelumnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari," tuturnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan, kedua pelaku dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian pemberatan motor. "Pelaku diancam pidana penjara lima tahun, dengan alat bukti hasil kejahatan motor Mio Soul B 6296 ZKE disita," tandas Imron.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement