Ahad 30 Oct 2016 22:04 WIB

Kurir 1 Ton Ganja Ditangkap di Pintu Tol Bambu Apus

Rep: Amri Amrullah/ Red: Indira Rezkisari
  Petugas memusnahkan barang bukti ganja sebelum pemusnahan barang bukti narkotika di Halaman Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (21/7). (Republika/ Yasin Habibi)
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Petugas memusnahkan barang bukti ganja sebelum pemusnahan barang bukti narkotika di Halaman Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (21/7). (Republika/ Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap dua orang yang diduga sebagai kurir narkoba di pintu keluar Tol Bambu Apus Jakarta Timur. Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Pol John Turman, mengatakan penangkapan tersebut berawal dari informasi yang didapat pihak kepolisian terkait pengiriman narkoba.

"Informasi dari warga ada pengiriman narkoba jenis ganja dari Aceh menggunakan truk Fuso," kata Kombes Jhon, dari keterangan tertulis Humas Polda Metro Jaya, Ahad (30/10). Ganja tersebut merupakan ganja yang berasal dari Banda Aceh dan diselundupkan melalui jalur laut sebelumnya. Ganja yang dimasukkan Jakarta lewat pelabuhan Bakauheni itu seberat satu ton.

"Ganja tersebut dibungkus karung dan dengan modus pengiriman disamarkan dengan beras," kata Kombes Jhon. Mengetahui informasi dari warga, pihak kepolisian kemudian melakukan pemantauan dan mencocokkan ciri-ciri kurir pengantar.

Akhirnya kedua kurir berhasil ditangkap di pintu keluar tol Bambu Apus Jakarta Timur. "Rencananya ganja tersebut akan diedarkan ke Jakarta kepada pengedar berinisial R yang saat ini tengah jadi incaran petugas," katanya.

Para kurir tersebut, mengaku mendapat imbalan Rp 20 juta dalam sekali pengiriman dari seseorang yang merupakan bandar besar di Aceh. saat ini kedua pelaku beserta barang bukti berupa narkoba jenis ganja yang ditaksir mencapai satu ton tersebut diamankan pihak kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement