Senin 31 Oct 2016 07:03 WIB

Rencana Pembangunan Masjid Raya Solo Diminta Ditinjau Kembali

Rep: Andrian Saputra/ Red: Nidia Zuraya
Tanah Kompleks Sriwedari Solo
Tanah Kompleks Sriwedari Solo

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Komite Peduli Cagar Budaya Nusantara (KPCBN) meminta Pemerintah Kota Solo meninjau kembali rencana pembangunan Masjid Raya Solo di kawasan Taman Sriwedari. Mereka khawatir terjadi alih fungsi yang berdampak pada hilangnya nilai historis kawasan Sriwedari sebagai cagar budaya dan tempat rekreasi bagi masyarakat Solo.

Ketua Presidium KPCBN, Agus Anwari berpendapat, Pemkot Solo dapat membangun Masjid Raya Solo di kawasan Taman Sriwedari. Kendati demikian keberadaannya sebagai pelengkap dan tidak di jadikan ikon kota Solo. 

“Kalau Masjid tersebut nantinya dibangun sebagai sarana penunjang itu tidak masalah. Tapi tidak di jadikan konsep utama atau ikon,” kata Agus di Balai Kota pada Ahad (30/10).

Lebih lanjut ia menjelaskan taman Sriwedari sarat akan nilai sejarah. Kawasan tersebut dibangun oleh Paku Buwono X yang bertujuan untuk pengembangan budaya. Selain itu taman tersebut juga di jadikan tempat rekreasi dan berkumpul masyarakat Solo. Saat ini, taman Sriwedari dijadikan taman hiburan rakyat dan kerap menjadi tempat berlangsungnya sejumlah acara kesenian.

Ia pun berharap Pemkot Solo mencari lokasi lain jika ingin membangun Masjid Raya Solo yang kemudian dijadikan sebagai ikon kota Solo. “Adanya Masjid nanti hanya kalangan tertentu saja yang bisa menikmati. Dikhawatirkan akan mengalihkan fungsi Taman Sriwedari sebagai kawasan kebudayaan dan rekreasi,” katanya.

Sebelumnya di atas lahan seluas 1.500 meter persegi itu Pemkot Solo berencana membangun Masjid Raya Solo. Masjid yang pembangunannya  ditaksir memakan biaya sekitar Rp 100 miliar itu akan dijadikan sebagai ikon baru Solo. Sebab itu pula Pemkot Solo pun akan memindahkan Taman Hiburan Rakyat di Sriwedari ke Taman Satwa Taru Jurug, Jebres.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement